LombokPost - Wajah arsitektur keuangan dunia kini tengah mengalami pergeseran radikal.
Batas-batas tradisional antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial kini kian memudar, menciptakan keterkaitan yang sangat erat antarlembaga.
Di tengah dinamika ini, otonomi kelembagaan menjadi harga mati untuk menjaga stabilitas.
Baca Juga: Kinerja Impresif, Penjualan Emas Bank Syariah Indonesia Tembus 2 Ton pada 2025
Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono, saat membuka International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali, Jumat (8/5).
Menurut Thomas, dunia sedang memasuki arsitektur keuangan baru yang menuntut respons kebijakan yang jauh lebih terintegrasi.
"Digitalisasi dan keterkaitan lintas negara mempercepat transmisi risiko. Potensi guncangan terhadap sistem keuangan pun semakin besar," ujar Thomas di hadapan para akademisi dan praktisi dari berbagai negara.
Risiko Digital yang Terintegrasi
Thomas menyoroti bahwa di era transisi ini, setiap kebijakan memiliki dampak multidimensi.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antarlembaga yang erat namun tetap didukung oleh mandat hukum yang jelas. Otonomi bukan hanya penting bagi bank sentral, tetapi juga bagi seluruh regulator dan otoritas pengawas sektor keuangan.
Sektor keuangan yang bertransformasi digital memang membuka ruang inovasi yang luas. Namun, forum ini menyimpulkan bahwa inovasi tersebut harus dibarengi dengan penguatan tata kelola, kesiapan menghadapi krisis, serta kerangka pengawasan yang adaptif.
Magnet Peneliti Dunia
Konferensi tahun ini yang mengangkat tema “Central Banking in Transition” terbukti menjadi magnet bagi para pakar global. Sebanyak 291 makalah dari penulis di 34 negara membanjiri meja panitia JCLI. Angka ini mencerminkan betapa besarnya perhatian dunia terhadap isu tata kelola bank sentral dan arsitektur keuangan global saat ini.
Melalui forum ini, Bank Indonesia berupaya mendorong lahirnya ide-ide segar untuk merespons tantangan kebijakan yang kian kompleks. Penguatan perspektif hukum dan ekonomi di level internasional diharapkan mampu menjadi kompas bagi bank sentral dalam menavigasi risiko yang saling terhubung di masa depan.
Editor : Redaksi Lombok Post Online