Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp 100 Miliar demi Fokus Hadapi Kasus Pemerasan dan TPPU

Rury Anjas Andita • Kamis, 17 Juli 2025 | 19:50 WIB
Nikita Mirzani Mawardi
Nikita Mirzani Mawardi

LombokPost - Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang sebelumnya diajukan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan Attaubah Mufid.

Gugatan tersebut sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kini dibatalkan menyusul fokus Nikita pada proses hukum kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang berlangsung.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa pencabutan gugatan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025.

"Memang benar saya sudah membuat surat pencabutan dan suratnya sudah diterima," ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Pencabutan gugatan wanprestasi Rp 100 miliar oleh Nikita Mirzani ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi bersama kliennya.

Fahmi menyebutkan bahwa saat ini fokus utama tim hukum adalah menyelesaikan proses hukum pidana yang menjerat Nikita.

"Karena saat ini ada dua persoalan, maka kami harus mengambil sikap yang skala prioritas. Saya harus konsentrasi di perkara pidana," tutur Fahmi.

Kasus pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani saat ini tengah memasuki agenda putusan sela.

Nikita sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang senilai Rp 4 miliar ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia kemudian ditahan dan kini sedang menjalani proses persidangan.

Di tengah proses hukum pidana tersebut, Nikita sempat menggugat Reza Gladys dan Attaubah Mufid secara perdata dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 100 miliar.

Namun kini, gugatan itu resmi dicabut demi fokus menghadapi proses pidana.

"Kami ingin semua energi dan fokus hukum diarahkan ke sidang pidana yang sedang berjalan," tegas Fahmi.

Langkah Nikita Mirzani mencabut gugatan Rp 100 miliar ini menjadi sorotan, mengingat nilai gugatannya yang fantastis dan keterkaitan langsung dengan kasus pemerasan dan TPPU yang masih dalam proses hukum.

Editor : Rury Anjas Andita
#Gugatan #TPPU #kasus pemerasan #nikita mirzani