Target penerimaan pajak tahun ini sedikit lebih tinggi dari realisasi pada 2022. Di tahun lalu, realisasi penerimaan pajak untuk Provinsi NTB tembus Rp 3,472 triliun atau tumbuh sebesar 9,37 persen. Capaian ini lebih tinggi dari target sebesar Rp 2,668 triliun.
Salah satu upaya mengejar target penerimaan pajak melalui pelaporan Surat Pemberitahuan (STP) tahunan. Yang hingga 31 Maret ini DJP Nusra telah menerima 307.829 SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi atau 63,45 persen dari rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.
Rincian penerimaan SPT ini, sebanyak 150.160 SPT berasal dari Provinsi NTB. Sedangkan sisanya 157.669 SPT dari Provinsi NTT. Periode Pelaporan SPT Tahunan telah berakhir pada 31 Maret lalu. Meski demikian, Syamsinar tetap mengimbau bagi wajib pajak yang belum, untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Tak kalah pentingnya juga mengenai pemadanan NIK NPWP
”Kontribusi seluruh wajib pajak sangat diapresiasi DJP Nusa Tenggara,” kata Syamsinar.
Sementara itu, Kasi Data dan Potensi Kanwil DJP Nusra Sukarni mengatakan, kinerja pajak hingga Februari telah mencapai Rp 409,39 miliar. Capaian ini sekitar 11,49 persen dari target Rp 3,56 triliun dan tumbuh positif 50,77 persen.
Capaian positif ini didorong penyesuaian tarif PPN 11 persen pada April ini; membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat pascapandemi; serta dampak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59 yang berlaku Mei nanti. ”Termasuk implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” sebutnya.
Mengenai kinerja penerimaan pajaknya, Sukarni menyebut PPh Non Migas tumbuh positif 42,75 persen. Didorong adanya peningkatan setoran PPh 21 di sektor pertambangan karena peningkatan harga komoditas.
PPN dan PPnBM tumbuh 71,06 persen karena masih banyak setoran PPN dari belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2022, yang baru disetor Januari 2023. Juga adanya penyesuaian tarif PPN 11 Persen.
Sukarni menerangkan, sejumlah sektor tumbuh signifikan untuk penerimaan pajak. Seperti sektor administrasi pemerintah, perdagangan, konstruksi, keuangan dan asuransi, serta pertambangan.
”Yang pertambangan tumbuh positif karena peningkatan harga komoditas,” kata Sukarni.
Apabila dibandingkan dengan wilayah lain, realisasi penerimaan pajak NTB sebesar Rp 408,39 miliar lebih tinggi dibandingkan wilayah NTT yang sebesar Rp 354,12 miliar. Namun lebih rendah dibandingkan dengan wilayah Bali yang sebesar Rp 1,78 triliun. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita