LombokPost-Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024 telah usai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menyerahkan kembali sisa dana hibah pelaksanaan Pilgub NTB kepada Pemprov NTB, Rabu (9/4).
Sisa dana hibah yang dikembalikan Rp 19,16 miliar dari total anggaran yang diterima KPU NTB pada akhir 2023 lalu mencapai Rp 138 miliar.
“Ini kami serahkan kembali sisa penggunaan dana hibah dan pak gubernur sudah menerima langsung yang diserahkan oleh ketua KPU NTB,” terang Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya.
Dijelaskan, pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan sebenarnya sudah disetorkan oleh KPU NTB ke kas daerah, pada Selasa (8/4).
Namun, pihaknya harus menyampaikan laporan secara resmi kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Menurut dia, besaran sisa dana hibah yang dikembalikan, dipengaruhi oleh jumlah pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilgub NTB 2024.
“Dari jumlah partai yang ada, kemudian kami bagi berapa potensial yang mengajukan paslon, kami menghitung awalnya ada lima paslon, belum lagi kami antisipasi juga pencalonan dari jalur perseorangan, ternyata ini tidak terjadi, kita mendapatkan tiga paslon,” jelasnya.
Kata dia, ketika jumlah paslon berkurang, maka kebutuhan akan logistik Pemilu ikut berkurang.
Begitu juga biaya penyediaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye menjadi jauh berkurang.
KPU NTB dalam mengajukan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi 2024 lalu, telah melalui proses pemetaan secara maksimal.
Kemudian, pada setiap pelaksanaan kegiatan dalam Pilgub NTB 2024, telah menggunakan standar atau acuan dari KPU Pusat, terutama dalam menentukan poin-poin pembiayaan.
Untuk itu, ketika KPU NTB sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan biaya sengketa kampanye, dan setelah tahapan Pemilu, kegiatan ini tidak terjadi, maka dana tersebut mesti dikembalikan.
“Dana dari perencanaan ini kita kembalikan, karena sekali lagi, pada saat kami anggarkan, kami hitung secara maksimal, dan ketika tidak digunakan maka kita kembalikan,” kata Ansori.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Iqbal yang telah mengapresiasi kinerja KPU NTB selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Sesuai harapan Gubernur Iqbal, KPU NTB akan terus menjalin sinergi dan kemitraan dengan Pemprov NTB.
Ditegaskan, berakhirnya Pilkada serentak bukan berarti program dan kegiatan yang berkaitan dengan pesta demokrasi juga turut usai.
“Kemitraan harus tetap dilanjutkan dalam rangka membangun iklim demokrasi yang makin baik di NTB. Kami juga memang akan ada kegiatan ke depan. Kami juga harus mempersiapkan lima tahun ke depan supaya Pemilu yang kita laksanakan lebih baik lagi,” tandasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Ervan Anwar menegaskan pengembalian sisa penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, sudah sesuai aturan yang berlaku.
Karena klausul ini juga tercantum di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilgub NTB 2024.
NPHD merupakan dokumen legal yang berisi kesepakatan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak penerima hibah.
NPHD mengatur berbagai aspek terkait pemberian hibah, termasuk jumlah dana, tujuan penggunaan, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta mekanisme pertanggungjawaban.
“Kalau memang ada sisa pemanfaatan anggaran tersebut, harus dikembalikan ke kas daerah, Alhamdulillah kita sudah menerimanya,” jelas dia.
Dana hibah yang dikembalikan tersebut, akan masuk ke komponen pendapatan di dalam APBD.
Pemprov akan memanfaatkan anggaran tersebut setelah diketok APBD Perubahan 2025 nanti.
“Ini akan menutupi pendapatan yang kurang. Kalau untuk penggunaannya nanti, bebas untuk apa saja, namun kita akan arahkan ini untuk pembiayaan program prioritas, peruntukannya ke arah sana, bisa perbaikan infrastruktur yang rusak dan kegiatan utama lainnya,” tandas Ervan. (yun/r3)
Editor : Kimda Farida