LombokPost – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan kemajuan dalam upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dengan pencapaian rata-rata 32,5 persen per 30 April 2025.
Data dari Sistem BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan dari total 1.808.431 pekerja di NTB, sebanyak 587.713 di antaranya telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Angka ini terdiri dari 372.660 pekerja Penerima Upah (PU) atau pekerja formal, serta 215.053 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk pekerja jasa konstruksi.
”Meskipun menunjukkan peningkatan, masih terdapat 1.220.718 pekerja di NTB yang belum terproteksi BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari 258.892 pekerja formal dan 961.826 pekerja informal,” kata Kepala Kantor Wilayah Bali Nusra Papua (Banuspa) Diwakili Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJamsostek Agus Theodorus Parulian Marpaung.
Dipaparkan hingga awal tahun 2025 ini Lombok Tengah memimpin dalam universal coverage melindungi pekerjanya, sedangkan Kota Mataram berpotensi besar menambah kepesertaan terus meningkat.
Kabupaten Lombok Tengah menjadi wilayah dengan persentase UCJ tertinggi, mencapai 43,7 persen.
Baca Juga: 17.389 Buruh Tani Tembakau Lombok Timur Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Dari total 355.701 pekerja di Lombok Tengah, ada 155.317 di antaranya sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Angka ini mencerminkan tingginya kesadaran dan partisipasi pekerja di sektor informal di wilayah tersebut, dengan 80.567 pekerja BPU yang telah menjadi peserta.
Di sisi lain, Kota Mataram, sebagai ibu kota provinsi, memiliki jumlah pekerja terdaftar terbanyak di BPJS Ketenagakerjaan, yaitu 65.118 orang.
Namun, persentase UCJ di Kota Mataram masih 32,7 peserta. Dengan potensi pekerja formal yang tinggi (123.876) dan pekerja informal yang juga signifikan (75.032), Kota Mataram memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan cakupan Jamsostek.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar mengatakan dalam universal coverage ini mash banyak tantangan dan harapan ke depan.
Meskipun progres yang baik telah dicapai, tantangan terbesar masih terletak pada perlindungan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Mayoritas pekerja yang belum terlindungi 961.826 orang berasal dari sektor informal.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Penuhi Janji Politik, Petani dan Nelayan Dompu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal, yang seringkali rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pemerintah Provinsi NTB bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan komunitas masyarakat.
Guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek yang lebih tinggi di masa mendatang.
”Dengan demikian, seluruh pekerja di NTB dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial yang komprehensif,” kata dia.
Editor : Siti Aeny Maryam