LombokPost - Isu LGBT, kekerasan seksual di lembaga pendidikan, merarik kodek (pernikahan anak), KDRT, hingga penampilan tarian erotis yang terjadi di Pulau Lombok belakangan ini menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut memantik keprihatinan dari tokoh adat, agama, akademisi, hingga budayawan.
“Ini memang harus kita sikapi,” kata Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak (MAS) Lalu Sajim Sastrawan, usai Dialog Antar Tokoh NTB bertema identifikasi dan intervensi trending topik di masyarakat, di Sekretariat IKA Alumni Unram, Senin (2/6).
Ia berharap Suku Sasak bisa menjadi suku yang maju dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
MAS mendorong peningkatan kualitas SDM yang tetap berpijak pada aturan yang berlaku. Secara normatif, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk mengatur berbagai perilaku warga.
“Semuanya sudah ada standar yang kita pergunakan, karena ini produk pemerintah yang tentunya mereka sudah melihat kecocokan dengan kondisi yang ada sekarang ini,” jelasnya.
Selain itu, tokoh agama dan ulama juga telah memberikan pemahaman, pengetahuan, hingga imbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar norma. Meski begitu, penerapan di lapangan masih jauh dari harapan.
“Cuma sekarang, memang ada sebagian kecil dari elemen masyarakat yang masih kekeuh terhadap persoalan yang terkait dengan adat itu, contohnya persoalan merarik kodek, bagaimana mungkin nanti seorang anak melahirkan anak, ini kan tidak baik,” kata Miq Sajim.
MAS berharap generasi mendatang Suku Sasak merupakan generasi produktif yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri. Mereka harus tahu membedakan mana yang benar dan salah, serta memahami nilai-nilai agama dan budaya.
“Inilah yang harus kita bangun,” ujarnya.
Ia mengakui, berbagai peristiwa belakangan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan MAS. Namun, mencari solusi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Diperlukan sinergi semua elemen, termasuk dewan kebudayaan, dewan pendidikan, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, forum pondok pesantren, kampus, dan lainnya, untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi persoalan yang sedang ramai diperbincangkan.
“Kami sudah mendengar banyak pemikiran, ide, saran dan masukan, keterlibatan mereka karena persoalan ini menyasar ke berbagai hal. Bahkan kami juga kaget, lembaga seperti pondok pesantren dilibas oleh kondisi yang tidak kita inginkan,” paparnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Perkawinan Anak di Lombok Tengah dan Sebut Sebagai Pelanggaran Serius Hak Anak
Hasil dialog antar tokoh tersebut dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov dan DPRD NTB untuk membantu mencari jalan keluar atas berbagai persoalan itu.
Diharapkan, dari rekomendasi itu terbentuk regulasi yang lebih tegas, termasuk kemungkinan lahirnya peraturan daerah inisiatif DPRD NTB.
“Kami dalam waktu dekat juga bersepakat akan mengundang Komisi V DPRD NTB yang menangani persoalan ini. Kami akan berdiskusi, kami juga ingin mendengar pandangan mereka, kami juga akan menyampaikan masukan,” tandasnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof Abdul Wahid mengapresiasi pelaksanaan dialog antar tokoh yang membahas isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.
“Ini menjadi momentum bagus untuk menciptakan kesadaran kolektif,” ujarnya.
Menurut Prof Wahid, fenomena seperti LGBT, kekerasan seksual, merarik kodek, KDRT, hingga tarian erotis adalah fenomena gunung es. Jangan sampai semua itu dibiarkan muncul lalu tenggelam tanpa ada gerakan nyata untuk mencari solusi.
“Maka salah satu tahapan gerakan itu adalah menciptakan kesadaran kolektif melalui diskursus. Nah, dialog antar tokoh ini adalah diskursus,” kata dia.
Ia menilai, dialog tersebut menjadi tanda bahwa masyarakat sedang menghadapi persoalan serius yang perlu disikapi bersama. Besar kecilnya forum tidak menjadi soal, yang penting ada langkah awal menuju perubahan sosial yang lebih baik.
“Kita kan sedang menghadapi moral panic ya, dan itu sebetulnya terjadi di mana-mana. Tapi mencari solusi atas persoalan ini harus kita lakukan, sehingga dialog ini tidak boleh berhenti sekadar menciptakan kesadaran, namun harus bisa menciptakan instrumen atau regulasi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post