LombokPost – Penanganan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak lagi hanya soal renovasi fisik, melainkan menjadi pintu gerbang transformasi sosial dan ekonomi masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Minggu (8/6), yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI Fahri Hamzah, didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB, yang akrab disapa Miq Iqbal, menekankan perubahan paradigma dalam pembangunan perumahan.
"Kita tidak mau lagi hanya memperbaiki rumah. Kita ingin ada transformasi sosial. Artinya, rumah yang dibangun atau direnovasi itu harus berdampak ke kehidupan penghuninya secara menyeluruh,” tegas Miq Iqbal dalam arahannya.
Menurutnya, pembangunan di kawasan kumuh harus mengadopsi pendekatan komunitas.
Bukan sekadar proyek fisik, tapi harus ada ruang sosial bersama, sanitasi layak, dan MCK kolektif. Tujuannya jelas, agar anak-anak bisa tumbuh sehat dan masyarakat bisa hidup produktif.
"Kalau rumahnya bagus tapi lingkungannya tetap kumuh, anak-anak tidak punya ruang bermain, dan sanitasi buruk, itu bukan solusi. Kita ingin masyarakat bisa berdiri di atas kakinya sendiri dalam satu tahun,” ujar Gubernur Iqbal optimis.
Miq Iqbal juga menyoroti pentingnya sertifikasi lahan dan pemetaan potensi ekonomi warga. Langkah ini krusial agar masyarakat yang telah dibantu tidak kembali jatuh miskin.
“Kita akan masukkan juga sertifikasi, pemahaman kondisi sosial masyarakat, termasuk bagaimana mengidentifikasi potensi ekonomi warga agar mereka tidak kembali miskin setelah dibantu,” terangnya.
Senada dengan Gubernur Iqbal, Wamen PKP RI Fahri Hamzah juga menegaskan bahwa strategi penghapusan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan bantuan tunai.
Baginya, rumah adalah titik awal perubahan ekonomi.
“Rumah itu bukan cuma tempat berteduh, dia adalah aset. Kalau kita bantu masyarakat punya rumah yang baik, bisa disertifikasi, dia punya jaminan, dan kalau dia punya jaminan, dia bisa masuk ke dunia usaha,” ungkap Fahri.
Oleh karena itu, ia mendorong agar intervensi pemerintah tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga legal formal dan produktif.
Fahri menjelaskan, pertama, bantu dia dapat sertifikat. Itu jadi sumber asetnya.
Setelah itu, rumahnya direnovasi.
Maka nilai rumahnya naik, dan dia punya jaminan untuk pinjam modal ke bank.
Bahkan dengan program KUR tanpa agunan, rumah yang bagus bisa jadi pemicu usaha.
"Kalau rumahnya bagus, dia bisa jualan kopi, bikin salon, usaha rumahan lainnya. Rumahnya jadi tempat produksi,” pungkasnya, memberikan gambaran nyata potensi ekonomi dari rumah yang layak.
Editor : Kimda Farida