Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bahas Perda Provinsi Tentang Perumahan dan Kawasan, Kanwil Kemenkum NTB Audiensi dengan BPS Provinsi NTB

Kimda Farida • Kamis, 12 Juni 2025 | 14:27 WIB
Kunjungan Kanwil Kemenkum NTB ke BPS NTB diterima langsung Kepala BPS NTB Wahyudin
Kunjungan Kanwil Kemenkum NTB ke BPS NTB diterima langsung Kepala BPS NTB Wahyudin

LombokPost--Kanwil Kemenkum NTB melakukan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB pada Rabu (11/6) dan diterima langsung Kepala BPS Provinti NTB, Wahyudin. 

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti penghimpunan data diikuti diskusi dalam mengevaluasi Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan.

Dalam audiensi ini, Kanwil Kemenkum NTB yang diwakili oleh Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum menerima penjelasan dari Statisi Ahli Madya BPS Provinsi NTB, Ikhsany Rusyda.

Ikhsany yang juga Ketua Tim Statistik Kesejahteraan Rakyat menjelaskan tentang konsep dan definisi indikator perumahan, daftar pertanyaan beserta jawaban audiensi dan data pendukung. 

"Adapun indikasi perumahan dari Susenas, antara lain Persentasi Rumah Tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau, sumber air minum layak, sanitasi layak, menempati rumah kumuh serta status kepemilikan bangunan tempat tinggal bukan milik sendiri dan tidak memiliki rumah lain selain yang ditempati," lanjut Ikhsany.

Menanggapi penjelasan dari Ikhsany, Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum menyampaikan hal terkait konsep rumah tangga miskin yang digunakan dalam Perda, hubungan koordinasi BPS dan instansi terkait serta bagaimana pemenuhan data dukung dalam rangka evaluasi Perda ini. 

Melalui audiensi ini, Edward menyampaikan harapannya agar kedepannya, Kanwil Kemenkum NTB dan BPS Provinsi NTB akan terus bersinergi dan berkolaborasi.

Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah akan melanjutkan pembahasan objek kajian dengan instansi dan tim terkait. ***

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB