LombokPost – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta Inspektorat segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Terutama di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Gubernur Iqbal menegaskan, meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB Tahun 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi terdapat banyak catatan yang diberikan BPK dan harus segera ditindaklanjuti.
“Saya minta kepada Inspektorat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kita memang WTP, tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan,” kata Iqbal usai memimpin rapat pimpinan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur NTB, Jumat (20/6).
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur juga menugaskan Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri untuk memimpin langsung koordinasi antar-OPD guna memastikan penyelesaian rekomendasi tersebut berjalan efektif dan terarah.
“Makanya saya minta semua saling berkoordinasi. Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK itu, Bu Wagub akan mengkoordinasikan ke depan untuk penyelesaiannya nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB Lalu Hamdi mengatakan, pihaknya akan segera memproses pemeriksaan atas sejumlah temuan tersebut.
Baca Juga: Pria Asal Bima Hina Gubenur NTB, Ngaku Cemburu Iqbal Dekat dengan Dinda
“Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada di LHP BPK,” tegas Hamdi.
Salah satu temuan utama adalah kelebihan belanja Rp 247,97 miliar di RSUP NTB, yang di antaranya berasal dari kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp 193 miliar pada akhir tahun 2024. “Nilai itu termasuk obat, itu kemungkinan,” ucap Hamdi.
Inspektorat juga akan melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut serta meningkatkan pengawasan rutin. Selain itu, penguatan pengendalian internal dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD NTB akan menjadi perhatian.
Baca Juga: Gubernur NTB Lalu Iqbal Bongkar Rahasia Sukses: Mumpung Kuota Salahmu Masih Banyak!
“Pengendalian internal di rumah sakit itu sudah kita bentuk komite kesehatan. Kemudian dewan pengawas akan diperbaharui dengan personel profesional. Perbaikan anggaran juga akan dilakukan agar lebih seimbang,” jelasnya.
Selain RSUP, sejumlah temuan di sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Salah satunya, pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah-sekolah di bawah Pemprov NTB yang dinilai belum memadai.
Pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola oleh Dikbud NTB juga dinilai tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.
Beberapa temuan lainnya yang juga menjadi fokus Inspektorat, yakni kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai serta Belanja Barang dan Jasa senilai Rp 1,18 miliar.
Baca Juga: Gubernur Iqbal Luncurkan Pusat Informasi Pekerja Migran NTB, Beri Perlindungan Maksimal
Kemudian, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran sebesar Rp 250 juta. Dana bantuan sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta. Terakhir, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp 136,76 juta. ***
Editor : Jelo Sangaji