Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tiga Investor Tertarik Olah Sampah TPAR Kebon Kongok Jadi Energi

Yuyun Kutari • Rabu, 9 Juli 2025 | 09:02 WIB
Seorang pemulung bersiap memilih dan memilah sampah yang ada di TPAR Kebon Kongok, untuk dijual kembali kepada pengepul, demi mendapatkan sejumlah uang.
Seorang pemulung bersiap memilih dan memilah sampah yang ada di TPAR Kebon Kongok, untuk dijual kembali kepada pengepul, demi mendapatkan sejumlah uang.

Lombok Post - Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) makin serius digarap oleh Pemprov NTB. Khususnya yang mampu menjadi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Regional (TPAR) Kebon Kongok.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Niken Arumdati mengungkapkan sudah ada tiga investor. Mereka berasal dari luar negeri, tertarik mengolah sampah TPAR Kebon Kongok menjadi energi. “Investor itu dari Turki, Belanda, dan Singapura, ketiganya adalah perusahaan yang spesialis mengubah sampah menjadi energi,” terangnya, pada Lombok Post.

Karena ada lebih dari satu investor yang menyatakan sudah berminat untuk berinvestasi di TPAR Kebon Kongok, maka sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan digelar beauty contest. Artinya, ketiga investor tersebut akan mempresentasikan proposal terbaik dengan daya tarik dan keunggulan penawaran yang diajukan oleh masing-masing investor. “Intinya bagaimana mereka upaya mereka dalam mengolah sampah menjadi energi,” ujarnya.

Energi yang dimaksud bisa jadi listrik atau non listrik. Apabila mengolah sampah menjadi energi listrik, itu dinamakan waste incineration. Sebuah metode untuk mengolah sampah dengan cara pembakaran pada suhu tinggi.

Proses ini sering juga disebut sampah menjadi energi, karena panas yang dihasilkan dari pembakaran dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik atau panas, gas buang untuk memutar turbin menjadi energi listrik. “Sebaliknya, kalau non listrik itu menggunakan teknologi pirolisis yang bisa menghasilkan minyak diesel sintetik dan biochar,” sambung Niken.

Sampai saat ini, Pemprov NTB masih menunggu hasil pra studi kelayakan dari ketiga investor tersebut. Sehingga nanti bisa diketahui, apakah ingin mengolah sampah menjadi energi listri atau non listrik.

Keduanya sama-sama memungkinkan. Namun, jika investor memilih waste incineration, jumlah sampah yang diolah akan sangat besar, tujuannya untuk mereduksi volume sampah. Saat ini, sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok dari sumber Kota Mataram dan Lombok Barat mencapai 300 ton perhari. “Kalau mau waste incineration, harus tinggi volume sampah, kalau sekarang baru 300 ton per hari. Ke depan bisa ditingkatkan lagi, bisa dimaksimalkan asal mengoptimalkan pengangkutan dan pengumpulan sampah ke TPAR,” terangnya.

Kemudian ditinjau dari sisi regulasi dan kemudahan, Niken mengatakan hal itu sudah jelas waste incineration, terlebih pembelinya adalah PLN. “Kalau pirolisis menjadi minyak diesel sintetik, regulasinya belum ada yang spesifik mengatur hal itu, sekarang pun masih digodok oleh Kementerian ESDM,” terangnya.

Selama proses pra studi kelayakan, para investor benar-benar memperhatikan harapan Pemprov NTB. Pengolahan sampah menjadi energi tujuannya untuk mereduksi volume sampah di TPAR Kebon Kongok, dan energi yang dihasilkan bisa menunjang ketahanan energi daerah. “Juga tak kalah penting, ada tiga hal yang menjadi perhatian, ekonomi, teknik, dan sosial atau lingkungan,” ujarnya.

Selama pra studi kelayakan, menjadi kesempatan bagi investor dalam menghitung perihal biaya pembangunan. Dari kajian Dinas ESDM NTB, membangun PLTSa membutuhkan anggaran yak tidak sedikit, mencapai triliunan Rupiah.

Kepala UPT TPAR Kebon Kongok Dinas LHK NTB Radyus Ramli mendukung jika TPAR Kebon Kongok dijadikan PLTSa. Karena ini merupakan bagian dari EBT dan dianggap sebagai solusi mengatasi masalah sampah. “Kalau bisa terwujud Pltsa, nggak tidak terlalu pusing mengurus sampah ini,” kata dia.

Nantinya berkaitan dengan proporsi jumlah sampah yang terangkut untuk bisa diolah di PLTSa, pihaknya sudah menyiapkan solusi. Bisa bekerja sama dengan TPA yang dikelola oleh Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur. “Sangat bisa kalau kita lakukan kerja sama, biar sampah di sana juga bisa teratasi,” ujarnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Investor #TPAR Kebon Kongok #energi baru dan terbarukan (EBT) #pembangkit listrik tenaga sampah