LombokPost - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) atau gas melon. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB Jamaluddin Malady menegaskan gas elpiji 3 kg itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan ASN tidak termasuk kategori itu.
“Termasuk ASN instansi vertikal maupun TNI-Polri, tidak dibenarkan menggunakan elpiji subsidi karena mereka sudah mendapat penghasilan tetap dari negara,” tegasnya, Rabu (1/10).
Disdag saat ini sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB, untuk memperkuat larangan tersebut. “Sedang difinalisasi bersama Biro Hukum. Ini untuk mempertegas aturan yang sudah ada di tingkat nasional,” katanya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan gas melon dan memastikan distribusinya tepat sasaran. Sebagai solusi, Pemprov NTB bersama Pertamina mendorong ASN beralih menggunakan elpiji non-subsidi, seperti tabung ukuran 5,5 kg atau 12 kg.
Peluncuran program penggunaan elpiji non-subsidi bagi ASN, akan dilakukan secara simbolis pada acara Lombok Sumbawa Nusantara Fair. Tepatnya 4 Oktober mendatang, berbarengan dengan perhelatan MotoGP Mandalika 2025.
“Nanti perwakilan ASN, dari pejabat eselon II sampai fungsional, akan naik ke panggung sebagai simbol bahwa ASN siap meninggalkan elpiji 3 kg,” ujar mantan kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB tersebut.
Pertamina juga telah menyiapkan layanan antar langsung elpiji non-subsidi ke rumah ASN, melalui kerja sama dengan mitra ojek daring.
Disdag NTB siap mendata ASN pengguna elpiji subsidi, melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar beralih ke elpiji 3 kg. “Temuan-temuan di lapangan menunjukkan masih ada, dan ini akan kita perbaiki bersama,” tambahnya.
Persoalan penggunaan elpiji subsidi dan non-subsidi itu, bukan hal sepele. Sama pentingnya dengan ketersediaan bahan pokok lain seperti beras.
“Kalau tidak ada beras, masyarakat susah makan. Tapi kalau tidak ada LPG, mereka tidak bisa masak. Jadi dua-duanya penting. Pemerintah tidak bisa diam,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyoroti penggunaan gas elpiji 3 kg oleh kalangan yang tidak berhak, termasuk ASN.
“Kalau ASN janganlah pakai. ASN itu tidak termasuk desil satu dan dua, kalau ada kebangetan sih itu. Jangan bersaing dengan orang yang berhak menerima. Minta kesadarannya untuk tidak menggunakan itu,” serunya.
Editor : Siti Aeny Maryam