LombokPost - Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan, sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTB 2026, pembangunan akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas.
Di antaranya pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Sejumlah program prioritas tersebut akan diwujudkan melalui salah satu program unggulan Iqba-Dinda yakni Program Desa Berdaya. Program ini menjadi salah satu pilar utama dalam menyelesaikan persoalan karena menyentuh langsung masyarakat di desa.
“Kita akan fokus pada program-program prioritas yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB sesuai visi dan misi pemerintahan Iqbal-Dinda,” kata Wagub Umi Dinda.
Hal itu dikatakan Wagub Umi Dinda setelah Pemprov NTB dan DPRD NTB menandatangani, Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Kamis (20/11).
Menurut Wagub Umi Dinda, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan dokumen pertama yang sepenuhnya disusun oleh pemerintahan Iqbal–Dinda.
Dalam dokumen yang akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD 2026 tersebut, seluruh kebijakan dan arahan dalam distribusi pendapatan maupun belanja pada KUA-PPAS difokuskan untuk mendukung visi–misi kepemimpinan Iqbal–Dinda.
“Visi misi pemerintahan Iqbal-Dinda bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Umi Dinda menegaskan, pengesahan KUA-PPAS 2026 menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mendistribusikan sumber daya keuangan daerah secara proporsional dan berkeadilan.
“Kami berharap seluruh kebijakan yang disetujui dapat benar-benar menjadi instrumen bagi pemerintah dalam menjalankan program prioritas daerah,” katanya.
Dalam struktur APBD yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan mencapai Rp 5,64 triliun, meningkat 2,37 persen dari rancangan sebelumnya.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,75 triliun, naik 3,52 persen dibandingkan rancangan awal. Kenaikan belanja tersebut menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp 111,2 miliar.
Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 234 miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok utang daerah yang jatuh tempo senilai Rp 122,79 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB Yusron Hadi mengatakan, Program Desa Berdaya merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun pusat pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Program tersebut akan difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan, mewujudkan kemandirian pangan, pengembangan pariwisata serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Berbagai intervensi yang akan dilakukan melalui Program Desa Berdaya, sejumlah desa yang hingga saat ini masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem bisa meningkat menjadi desa mandiri.
Program Desa Berdaya ini juga akan menggabungkan seluruh program pembangunan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga mitra swasta. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, setiap intervensi pembangunan akan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. (lil/r3)
Editor : Kimda Farida