Pada Jumat (10/4/2026), Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) bersama PPNS menggelar pengawasan intensif di Pelabuhan Gili Mas guna memantau implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Niaga Ternak.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk menjaga stabilitas arus keluar-masuk hewan kurban agar tetap tertib dan transparan.
Baca Juga: Pilihan Sekda NTB sebagai Penguatan Sistem Reformasi Birokrasi
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, aktivitas distribusi di pelabuhan terpantau cukup padat. 20 truk ternak telah berhasil diberangkatkan menuju daerah tujuan.
46 truk ternak lainnya tercatat masih dalam antrean untuk proses keberangkatan selanjutnya.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas lonjakan permintaan hewan kurban yang kian meningkat.
Baca Juga: Kantor DPRD NTB Mulai Dirobohkan
Selain memastikan kualitas hewan tetap terjaga, pengawasan ketat di titik distribusi seperti pelabuhan sangat krusial untuk mencegah praktik tata niaga ilegal yang dapat merugikan ekonomi daerah.
Melalui penguatan pengawasan ini, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen penuh dalam menciptakan sistem distribusi yang aman dan berkelanjutan, sehingga kebutuhan masyarakat akan hewan kurban menjelang Idul Adha dapat terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Siti Aeny Maryam