LombokPost--Upaya membenahi wajah birokrasi terus digeber. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB mengikuti Rapat Koordinasi hari ke-4 yang membahas penguatan pelayanan publik, Kamis (23/4).
Hasilnya? Strategi besar disiapkan agar layanan pemerintah makin cepat, mudah, dan tak berbelit.
Kegiatan yang digelar secara virtual ini diikuti jajaran penting Kanwil Kemenkum NTB, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita hingga Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, bersama seluruh kantor wilayah se-Indonesia dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam pemaparannya, Asisten Deputi Pengembangan Pelayanan Publik PANRB, Swasti Kirana Putri, menegaskan bahwa inovasi adalah kunci utama untuk mengubah citra birokrasi yang selama ini dikenal lambat.
“Inovasi itu tidak harus selalu baru. Bisa berupa adaptasi yang penting berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp 17.300 per USD, Bank Indonesia Perkuat Intervensi
Pernyataan ini menjadi sorotan. Pasalnya, keberhasilan inovasi kini tak lagi diukur dari banyaknya program, tetapi dari dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Bahkan, keberlanjutan inovasi akan dipantau hingga tiga tahun ke depan.
Tak hanya berbasis digital, inovasi juga bisa berupa terobosan sederhana yang relevan dengan kebutuhan publik.
Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada dukungan anggaran, kualitas SDM, kolaborasi lintas sektor, hingga monitoring yang konsisten.
Menariknya, dalam forum ini juga dibahas soal masa depan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Kabar terbaru menyebutkan, ajang bergengsi ini berpotensi berubah skema menjadi dua tahunan.
Jika benar, KIPP berikutnya kemungkinan baru digelar pada 2027, setelah terakhir dilaksanakan pada 2025.
Meski begitu, seluruh instansi tetap diminta bersiap. Penjaringan dan pengembangan inovasi internal harus tetap berjalan agar tidak tertinggal.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati berharap hasil rakor ini bisa langsung diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.
Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus benar-benar berdampak, berkelanjutan, dan mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat.
Dengan langkah ini, Kemenkum NTB menegaskan komitmennya: menghadirkan layanan publik yang bukan hanya cepat dan mudah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Editor : Kimda Farida