Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Gencar Suarakan Penguatan Regulasi Daerah Kepulauan

Yuyun Kutari • Minggu, 28 Juni 2026 | 00:33 WIB
MENERJANG OMBAK: Seorang warga berada di atas perahu motor saat menyeberangi perairan laut menuju salah satu gili, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST).
MENERJANG OMBAK: Seorang warga berada di atas perahu motor saat menyeberangi perairan laut menuju salah satu gili, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST).

LombokPost-Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Kegiatan ii digelar DPD RI bersama pemerintah daerah dari berbagai provinsi kepulauan di Indonesia, berlangsung di Jakarta belum lama ini. 

“Kita dari NTB hadir membahasnya bersama-sama,” kata Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, Jumat (26/6). 

Baca Juga: 27 Desa Berdaya Tematik di NTB Segera Terima Stimulan Rp 300 Juta

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi aspirasi daerah, untuk memperkuat dasar hukum pembangunan wilayah kepulauan yang dinilai, memiliki karakteristik dan tantangan berbeda dibandingkan wilayah daratan.  

Di kesempatan itu, Nelly memaparkan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD NTB 2025—2029. 

NTB telah menetapkan visi pembangunan yang berorientasi pada penguatan identitas kepulauan, sebagai kekuatan utama daerah. “Mewujudkan NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia,” tegasnya. 

Menurutnya, visi tersebut selaras dengan semangat penyusunan RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahas. 

NTB terdiri atas dua pulau besar; Lombok dan Sumbawa dan 378 pulau-pulau kecil yang mengitarinya. Ini menyimpan potensi besar dan menjadi satu pesona tersendiri. 

Karenanya, regulasi ini dipandang penting, untuk memperkuat posisi daerah kepulauan dalam sistem pembangunan nasional, khususnya dalam aspek pemerataan, kemandirian fiskal, dan penguatan kewenangan pengelolaan potensi wilayah laut.  

Dalam forum itu, masing-masing daerah termasuk NTB, juga turut menyampaikan tantangan pembangunan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan konektivitas antar-pulau, tingginya biaya logistik, hingga kesenjangan layanan dasar di wilayah terpencil.  

Nelly menekankan karakteristik geografis NTB yang terdiri dari gugusan pulau menuntut pendekatan kebijakan yang lebih adaptif dan berbeda dari daerah daratan. 

“Selain itu, kondisi sosial ekonomi masyarakat kepulauan yang beragam membutuhkan intervensi pembangunan yang lebih terarah dan berkeadilan,” jelas mantan kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB tersebut. 

Baca Juga: Investasi PLTSa di NTB Terkendala Pasokan Sampah, Pemprov Minta Skema Khusus

Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam diskusi. Nelly menyebut di antaranya penguatan kemandirian daerah, peningkatan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, serta dorongan terhadap keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.

Perwakilan daerah kompak menilai, tanpa pengaturan khusus, kesenjangan pembangunan akan terus berlanjut. Melalui RUU Daerah Kepulauan, seluruh masukan dari pemda diharapkan dapat diakomodasi secara komprehensif.

Nelly mengatakan, hasil pembahasan RDP ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi regulasi tersebut. Diharapkan, kehadiran regulasi tersebut nantinya mampu menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan. 

“Pastinya memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk Provinsi NTB,” tandas Nelly. 

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pembentukkan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk meminta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat. 

Baca Juga: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Garansi Kualitas Porprov XII NTB 2026 Tetap Top

Namun yang dibutuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan. “Sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
#daerah kepuluan #Pembangunan #rancangan undang-undang (ruu) #Gubernur NTB #NTB