LombokPost-Pemprov NTB memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui pengundian hadiah Apresiasi Wajib PKB 2026 di Teras Udayana, Mataram, Minggu (19/7).
Program tersebut menjadi penanda perubahan pendekatan pemerintah dalam membangun kepatuhan pajak, dari yang sebelumnya banyak memberikan insentif kepada penunggak pajak melalui pemutihan, kini beralih memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.
Melalui program apresiasi wajib pajak tersebut, Pemprov NTB berupaya membangun kebiasaan baru dalam membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: 56 Persen Kendaraan di Lombok Timur Menunggak Pajak
Kebijakan ini sekaligus menjadi evaluasi terhadap pola lama yang selama bertahun-tahun, mengandalkan program pemutihan sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak.
“Perubahan kebijakan dilakukan karena pemerintah melihat adanya potensi munculnya moral hazard dari program pemutihan yang diberikan secara berulang,” tegas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuat sebagian masyarakat memilih menunda pembayaran, karena berharap memperoleh keringanan pada masa mendatang.
Selama ini insentif justru lebih banyak diberikan kepada kelompok yang tidak disiplin membayar pajak, sementara masyarakat yang rutin memenuhi kewajibannya belum mendapatkan penghargaan yang setara.
“Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut mazhab memberikan insentif atau memberikan hadiah ke orang yang justru tidak taat,” jelas Gubernur Iqbal.
Menurutnya, hasil evaluasi terhadap data perpajakan menunjukkan bahwa penerima manfaat program pemutihan, cenderung berasal dari kelompok wajib pajak yang sama dari waktu ke waktu.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya membangun budaya kepatuhan karena masyarakat yang taat, dan yang menunggak berada dalam posisi yang berbeda.
Baca Juga: Kepatuhan Warga NTB Membayar Pajak Kendaraan Baru 47 Persen
Karena itu, sejak tahun sebelumnya Pemprov NTB mulai mengubah pola pemberian insentif, dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang memiliki rekam kepatuhan baik.
Pada tahap awal, apresiasi diberikan dalam bentuk potongan pembayaran pajak bagi masyarakat yang membayar tepat waktu.
“Karena itu sejak tahun lalu kita membuat sebuah tradisi baru, memberikan hadiah dan insentif justru kepada orang yang taat pajak,” kata Gubernur.
Tahun ini, bentuk penghargaan tersebut ditingkatkan melalui pemberian hadiah berupa logam mulia, kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria.
Pemerintah memilih emas sebagai hadiah utama karena dinilai memiliki nilai jangka panjang, tidak hanya sebagai simbol apresiasi tetapi juga dapat menjadi aset bagi penerimanya.
Kebijakan tersebut juga membawa pesan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Kontribusi wajib pajak menjadi bagian dari pembiayaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program pemerintah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Baca Juga: 41 Jabatan Kepala SMA/SMK/SLB NTB Segera Diisi, Gubernur Iqbal Mulai Program Golden Ticket
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan, sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 terdapat 375.742 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PKB.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 219.757 wajib pajak dinyatakan memenuhi syarat mengikuti undian karena tidak memiliki tunggakan maupun denda,” jelasnya.
Dalam pengundian tersebut, hadiah utama berupa emas murni seberat lima gram diberikan kepada Ropiatul Aini, warga Masbagik Selatan, Lombok Timur, pemilik kendaraan bernomor polisi DR 4105 YC.
Momen pengumuman pemenang berlangsung hangat ketika Gubernur Iqbal, melakukan panggilan video langsung kepada Ropiatul Aini.
Penerima hadiah tersebut sempat mengira panggilan itu merupakan modus penipuan, sebelum akhirnya memastikan bahwa dirinya benar-benar menjadi pemenang undian.
Gubernur Iqbal kemudian menyampaikan hadiah emas dapat diambil di Kantor Samsat Selong dengan menunjukkan KTP dan STNK sebagai dokumen pendukung.
Selain hadiah utama, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri turut mengundi dua hadiah emas masing-masing seberat 2,5 gram.
Hadiah tersebut diberikan kepada Lalu Yusriwadi dari Montong Gading, Lombok Timur, pemilik kendaraan DR 5063 YU, serta Arief Aprianto dari Lombok Barat, pemilik kendaraan DR 6175 HL.
Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Abul Chair mengundi dua hadiah emas masing-masing seberat satu gram. Pemenangnya adalah Hairumat dari Wanasaba, Lombok Timur, pemilik kendaraan DR 2297 ZE, serta Johasman dari Kediri, Lombok Barat, dengan kendaraan DR 3928 MQ.
Baca Juga: Munaslub APPSI 2026 Bahas Strategi Maksimalkan Pajak Air Permukaan sebagai Sumber PAD
Selain hadiah berupa logam mulia, Pemprov NTB juga menyiapkan berbagai hadiah hiburan yang disalurkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di seluruh wilayah NTB.
Hadiah tersebut antara lain televisi LED, mesin cuci, kompor gas, dispenser, hingga mikser.
Program apresiasi wajib pajak ini juga disertai dengan kebijakan yang memperhatikan aspek inklusivitas. Pemprov NTB memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100 persen bagi wajib pajak penyandang disabilitas sebagai bentuk dukungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Pada kesempatan yang sama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB menyerahkan bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp 2 juta kepada sejumlah penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut diberikan kepada Asim Barnas dari Sandik, Lombok Barat, Khairul Anwaria dari Batu Kuta, Narmada, serta Zainal Abidin dari Lendang Re, Narmada. Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pelayanan kesehatan gratis, pameran otomotif, serta layanan pembiayaan mikro.
Namun, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi seremoni pembagian hadiah, melainkan menjadi simbol perubahan arah kebijakan fiskal Pemprov NTB dalam membangun kepatuhan masyarakat.
Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah daerah berupaya mengubah pola pikir masyarakat bahwa penghargaan tidak hanya diberikan kepada mereka yang memiliki tunggakan dan membutuhkan keringanan, tetapi juga kepada warga yang konsisten menjalankan kewajibannya.
Baca Juga: Sekda Lombok Timur Ajak Warga Taat Bayar Pajak
Dengan pendekatan tersebut, Pemprov NTB berharap budaya membayar pajak tepat waktu dapat semakin kuat dan menjadi bagian dari kesadaran bersama bahwa kontribusi masyarakat merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan