Pemprov NTB Belum Stop WFH Meski Mayoritas ASN Tetap Ngantor

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi. (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Pemprov NTB belum mengusulkan penerapan lima hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), alias menyetop pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH).

Saat ini, Pemprov NTB masih menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat, terhadap sebelum mengambil keputusan terkait pola kerja ASN ke depan.

“Sekarang ini, memang belum ada ke arah sana,” kata Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi.

Baca Juga: Kejar Target Kinerja jadi Prioritas, WFH di Pemprov NTB Fleksibel

Pemprov NTB belum memiliki rencana ataupun usulan khusus. Sekarang ini, lebih memilih menunggu hasil evaluasi nasional terhadap kebijakan WFH, termasuk kemungkinan adanya rekomendasi dari daerah lain. 

Bagaimana pun, Kebijakan WFH yang diterapkan di lingkungan Pemprov NTB merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, Pemprov NTB menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat, dan dengan rutin menyampaikan laporan pelaksanaan setiap dua bulan sekali.

Hasil evaluasi tersebut nantinya, akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan kelanjutan kebijakan tersebut. “Kalau memang nanti dikembalikan seperti semula, ya kita ikuti. Ini bentuk loyalitas kita kepada pemerintah pusat,” jelasnya.  

Diakuinya, hingga memasuki bulan ketiga pelaksanaan WFH, tingkat pemanfaatannya masih relatif rendah.

Berdasarkan laporan yang telah dikirimkan ke Kemendagri, hanya sekitar 20 persen ASN yang memanfaatkan skema bekerja dari rumah, sedangkan sebagian besar tetap memilih bekerja dari kantor. 

Baca Juga: WFH Pemprov NTB Baru Dijalankan Sebagian OPD

Ahmadi menjelaskan, rendahnya pelaksanaan WFH tidak terlepas dari tingginya beban pekerjaan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama memasuki semester kedua tahun anggaran.

Pada periode tersebut, seluruh OPD sedang mengejar target realisasi program dan anggaran, sehingga banyak ASN memilih tetap hadir di kantor. 

“Sekarang kita berada di semester kedua. Ini waktu yang sangat strategis untuk mengejar target pekerjaan. Kalau terlambat, bisa saja target capaian tidak tercapai,” terang mantan kepala Pelaksana BPBD NTB tersebut.

Ditambah lagi, pelaksanaan WFH juga menghadapi sejumlah kendala teknis, paling terasa sulitnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pegawai selama bekerja dari rumah. 

Di sisi lain, tidak semua ASN memiliki fasilitas kerja yang memadai di rumah, seperti komputer, printer maupun perangkat pendukung komunikasi lainnya. “Tidak mudah memang, banyak kendala,” kata dia.

Meski demikian, Biro Organisasi Setda NTB enggan menyimpulkan WFH tidak efektif diterapkan di lingkup Pemprov NTB. Menurutnya, penilaian efektivitas tetap menjadi kewenangan masing-masing kepala OPD berdasarkan capaian kinerja pegawai.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
ASN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB Work From Home (WFH)