LombokPost- Kasus perundungan di kalangan pelajar Kota Mataram kembali menjadi sorotan. Fenomena ini mencuat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus bullying di sekolah, seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta dan menimbulkan korban hingga 96 siswa.
Di Kota Mataram sendiri, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mencatat ada sekitar 20 kasus perundungan pelajar yang pernah ditangani.
Meski sebagian besar berhasil diselesaikan lewat mediasi, namun tren ini menunjukkan bahwa praktik bullying di sekolah masih menjadi ancaman nyata bagi pelajar.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menegaskan, sebagian besar kasus perundungan di Mataram tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kekerasan fisik dan faktor sosial lainnya.
“Biasanya berawal dari saling mengejek antar teman, tapi kemudian berkembang menjadi bullying dan harus diselesaikan oleh pihak sekolah,” ujarnya, Kamis (13/11).
Joko menilai, faktor terbesar penyebab kasus perundungan pelajar adalah lingkungan sekolah dan keluarga yang kurang kondusif.
“Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan edukatif. Salah satunya dengan memasukkan edukasi anti perundungan dalam kurikulum pembelajaran,” jelas Joko.
Ia juga mendorong agar monitoring di sekolah diperkuat, terutama melalui pengawasan langsung maupun pemanfaatan teknologi seperti CCTV di lingkungan sekolah.
“Yang penting tata kelola sekolah. Pengawasan harus diintensifkan agar tidak ada ruang bagi praktik bullying di sekolah,” tegas Joko.
Selain sekolah, peran orang tua juga menjadi kunci penting dalam mencegah kasus perundungan. Menurut Joko, banyak pelaku bullying justru datang dari latar belakang keluarga yang tidak memberikan dukungan emosional.
“Seringkali anak menjadi pelaku atau korban perundungan karena mereka juga mengalami kekerasan di rumah. Anak kurang mendapat dukungan, akhirnya tumbuh minder dan menyalurkan lewat tindakan perundungan,” tandas Joko.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan. Dengan pengawasan aktif dan edukasi berkelanjutan diharapkan kasus perundungan di Kota Mataram dapat ditekan dan tidak lagi menjadi momok di kalangan pelajar. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post