LombokPost - Pemahaman guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang sekolah dasar (SD) terhadap ajaran dasar agama masih berada di angka 62,34. Temuan ini terungkap dalam Survei Indeks Pendidikan Agama Islam yang digelar Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan BRIN dan sejumlah lembaga riset nasional.
Hasil survei ini menjadi baseline data pendidikan agama di sekolah yang bersifat objektif, terstandar, dan berkelanjutan. Indeks Pendidikan Agama Islam ini juga disiapkan untuk menjawab kebutuhan data lintas kementerian, termasuk Bappenas, terkait capaian pendidikan agama di sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno menegaskan bahwa indeksasi Pendidikan Agama Islam disusun menggunakan pendekatan pedagogis dengan Taksonomi Bloom sebagai kerangka utama.
“Pendidikan agama di sekolah berada dalam ranah pedagogis. Capaian pembelajaran diukur melalui tiga domain utama, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif,” kata Amin dalam ekspose hasil asesmen di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Menurut Amin, pendekatan ini memastikan Indeks Pendidikan Agama Islam benar-benar mencerminkan keluaran pembelajaran PAI di sekolah, bukan sekadar praktik keberagamaan sosial.
“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.
Direktur PAI Kemenag M Munir menjelaskan bahwa asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam 2025 difokuskan pada jenjang SD karena menjadi fondasi pembentukan literasi keagamaan peserta didik.
“SD merupakan fase pendidikan paling dasar dan fondasi dalam membangun literasi keagamaan, pemahaman ajaran pokok, sikap sosial, serta kebiasaan ibadah peserta didik,” kata Munir.
Survei ini melibatkan 160.143 guru PAI SD di seluruh Indonesia dan dilaksanakan secara nasional sepanjang 2025 dengan prinsip validitas, reliabilitas, dan akuntabilitas data.
Berdasarkan hasil asesmen, capaian guru PAI SD menunjukkan variasi yang cukup lebar antar aspek. Pemahaman ajaran dasar agama tercatat paling rendah, yakni 62,34.
Sementara itu, pengamalan ibadah pokok mencapai 85,96, pengamalan ibadah sosial 88,68, sikap sosial 82,80, dan sikap terhadap lingkungan (hidup, budaya, dan negara) 88,78.
Sebagai triangulasi, kemampuan membaca Alquran guru PAI juga diuji secara langsung. “Hasilnya, kategori membaca mahir tercatat 11,35 persen, kategori menengah 30,39 persen, dan kategori dasar 58,26 persen, dengan rata-rata nasional 57,17 persen,” ujar Munir.
Asesmen juga dilakukan terhadap siswa kelas V SD dengan melibatkan 13.582 siswa dari total populasi nasional lebih dari 23 juta siswa.
Hasilnya menunjukkan, pada aspek kognitif, indikator terlemah adalah pemahaman rukun iman (57,43), sementara indikator terkuat adalah memahami ihsan (74,15).
Dalam aspek psikomotorik, pengamalan ibadah ritual terlemah pada mendaras Al-Qur’an (77,46), sedangkan terkuat pada berdoa (81,55). Untuk ibadah sosial, shalat berjamaah menjadi indikator terendah (80,69), dan infak serta sedekah tertinggi (87,26).
Munir menegaskan, temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tingginya religiusitas masyarakat dengan literasi dasar keagamaan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa tingginya karakter religiositas masyarakat Indonesia belum sepenuhnya ditopang oleh literasi dasar keagamaan yang memadai, khususnya kemampuan membaca kitab suci dan pemahaman ajaran dasar agama,” tandasnya.
Karena itu, Kemenag merekomendasikan penguatan kompetensi profesional guru PAI SD, intervensi khusus kemampuan baca Alquran, reformasi sertifikasi guru, hingga evaluasi berkala melalui asesmen nasional PAI dan baca Alquran.
Untuk peserta didik, Kemenag mendorong penetapan kemampuan baca Alquran dan PAI sebagai Kompetensi Wajib Nasional, pelibatan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan, serta reformasi pembelajaran PAI dengan penguatan aspek kognitif.
“Keberhasilan pendidikan agama di sekolah tidak cukup diukur melalui indikator keberagamaan sosial semata, tetapi harus dilihat dari capaian pembelajaran peserta didik dan kompetensi guru,” ujar Munir.
Editor : Rury Anjas Andita