LombokPost – Komisi IV DPRD NTB meminta proyek jalan provinsi long segment Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menjadi bahan evaluasi bagi OPD teknis. Khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB.
Karena lelang dilakukan di akhir tahun, maka progres pekerjaan menjadi lambat. Hingga kini pekerjaan infrastruktur Lenangguar-Lunyuk belum tuntas. Meksipun sudah diberikan adendum atau tambahan waktu pekerjaan selama 50 hari.
"Kami sungguh berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi semua OPD teknis," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto, Rabu (25/2).
Komisi IV sudah memanggil Dinas PUPRPKP pada Selasa lalu (24/2). Termasuk juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda NTB.
"Seharusnya tender jangan dilakukan di ujung tahun. Apalagi kita tahu medan pekerjaannya sangat berat," ujarnya.
Terkait kelanjutan proyek Lenangguar-Lunyuk, DPRD mendorong agar pekerjaan kembali dilanjutkan. Hal itu demi kepentingan masyarakat Sumbawa. Khususnya warga yang melintasi akses itu.
Nah, di hadapan Komisi IV, Dinas PUPRPKP NTB memastikan akan melakukan take over pekerjaan. Artinya, proyek pekerjaan dialihkan ke kontraktor yang lain.
"Yang jelas ini dilakukan take over sampai pekerjaan selesai. Kita berharap secepatnya diselesaikan. Tapi kontraktor berikutnya harus selektif," ujarnya.
Adapun kontraktor awalakan dikenakan black list.
"Tidak boleh mengerjakan proyek lagi di NTB. Karena dia sudah meninggalkan tanggung jawab," pungkas politisi Gerindra itu.
Anggota Komisi IV DPRD Abdul Rahim meminta OPD terkait untuk berbenah. Molornya sejumlah pekerjaan tidak boleh lagi terulang tahun ini. Ia meminta dokumen lelang proyek prioritas harus diutamakan untuk dituntaskan.
Seperti perbaikan jalan, jembatan, maupun jaringan irigasi. Termasuk sarana prasarana lainnya seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar. "Ini penting diutamakan karena jadi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Bram, sapaan karibnya.
Khusus proyek fisik, dia meminta OPD untuk mencermati kembali rekanan atau kontraktor. Kualitas pekerjaan 2025 harus menjadi dasar evaluasi dalam memilih rekanan.
Jika hasil pekerjaan tidak sesuai ekspektasi, OPD terkait harus berani menolak kontraktor untuk tidak kembali mengerjakan proyek pemerintah. "Sikap tegas ini penting agar para rekanan ini juga serius," ucapnya.
Selama ini, sambung Bram, kontraktor selalu berorientasi mengejar banyak untung. Sehingga mereka berlomba-lomba memperbanyak pekerjaan.
Tapi kualitas proyek dikerjakan asal-asalan. Bisa jadi mereka juga memiliki tenaga kerja yang tidak kapabel dalam mengerjakan proyek. Salah satunya di bidang infrastruktur pekerjaan jalan.
"Saya minta OPD teknis harus memiliki keberanian melakukan tindakan tegas terhadap rekanan yang bermasalah. Termasuk di Lenangguar-Lunyuk ini," pungkas politisi PDIP itu.
Editor : Redaksi Lombok Post