Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Respons Usulan Gubernur Soal Relaksasi Rekrutmen ASN Profesional, DPRD Pertanyakan Sumber Anggaran

Umar • Kamis, 11 Juni 2026 | 13:00 WIB
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri (kanan) dan Anggota Komisi I DPRD NTB Muliadi (kiri).
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri (kanan) dan Anggota Komisi I DPRD NTB Muliadi (kiri).

LombokPost – DPRD NTB mempertanyakan sikap Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang meminta relaksasi rekrutmen tenaga profesional berbasis kebutuhan tenaga profesional daerah.

Itu disampaikan Gubernur dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa lalu (9/6).

Rapat itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini. 

"Kalau Pak Gubernur sudah ngomong begitu berarti sudah disiapkan semua instumennya," kata Ketua Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan pemerintahan Mohammad Akri, Rabu (10/6). 

Baca Juga: Patuhi Kebijakan Pusat, DPRD Ingatkan Pemprov NTB Tak Rekrut Honorer Lagi 

Disampaikan, pihaknya bisa memahami keresahan gubernur soal kompetensi birokrasi.

Bahkan disebutkan mayoritas ASN Pemprov NTB berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paro waktu yang sebelumnya. 

Kondisi ini dinilai menjadi hambatan dan menciptakan kesenjangan kompetensi dalam birokrasi.

"Kami pahami keresahan itu. Tapi kan pemerintah pusat juga melakukan moratorium pegawai PPPK sampai sekarang," ujar Akri. 

Pihaknya mendukung usulan gubernur agar pemprov diberikan relaksasi dalam merekrut ASN profesional.

Hanya saja, sambung Akri, DPRD mempertanyakan sumber anggarannya. Baik saat tahap rekrutmen maupun penggajian para ASN profesional itu.

Baca Juga: DPRD NTB Kawal Janji Gubernur soal Insentif Guru PPPK 

"Kalau selama anggaran memadai saya kira nggak masalah (rekrutmen ASN, Red). No problem. Tapi jangan sampai ini dibebankan ke APBD," cetusnya. 

Pihaknya setuju jika rekrutmen ASN yang sesuai kompetensi melalui skema PPPK ditanggung penuh oleh APBN. Termasuk sumber gaji mereka.

Karena jika dibebankan ke APBD, akan menjadi persoalan karena akan menjadi beban bagi stabilitas fiskal daerah. 

"Sekali lagi jangan sampai jadi beban APBD. Saat ini untuk menggaji PPPK saja kita sudah kewalahan," tegas Akri. 

Terkait usulan ini, DPRD NTB mempertimbangkan untuk memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dewan ingin meminta penjelasan soal kondisi tenaga ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov NTB. 

Baca Juga: 394 Eks Honorer NTB Mulai Terima Tali Asih, Pemprov Cairkan Rp 1,37 Miliar

"Tentu saja ada rencana itu. Kami mau tanya bagaimana kesiapan dari BKD jika pemerintah pusat mengambulkan usulan Pak Gubernur," pungkas politisi PPP itu. 

Anggota Komisi I DPRD NTB Muliadi meminta pemprov agar patuh dengan instruksi pemerintah pusat. Yaitu dengan tidak lagi merekrut tenaga non ASN atau PPPK.

"Permintaan Pak Gubernur ini kan sama artinya dengan ingin rekrut tenaga non ASN. Tapi bahasanya saja PPPK profesional," kata Muliadi.

Ia mengingatkan ketersediaan anggaran daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam mengangkat atau merekrut pegawai baru.

Pemprov harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kuota dan skema penggajian agar tidak membebani APBD secara drastis.

Baca Juga: Stop Tambah Honorer! APPSI Keluhkan Pengurangan Dana TKD

Hal ini menjadi sangat penting mengingat kebijakan pembatasan belanja ASN maksimal 30 persen dari total APBD.

Batas maksimal belanja ASN ini akan diatur secara ketat mulai 2027.

Kondisi tersebut membuat Pemprov NTB harus hati-hati dalam mengambil keputusan strategis. Termasuk soal membuka atau menunda rekrutmen ASN. 

"Atas usulan Pak Gubernur ini BKD juga harus memastikan ketersediaan anggaran. Apakah skema gaji dari APBN atau APBD," tegas Muliadi. (mar/r2) 

Editor : Kimda Farida
#PPPK #ASN #DPRD NTB #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #Kemendagri