LombokPost — Fraksi DPRD NTB ramai-ramai menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemprov NTB tahun anggaran 2025. Nilai SiLPA mencapai lebih dari Rp 431 miliar. Angka ini melonjak seratus persen lebih dari SiLPA tahun 2024 yang tercatat "hanya" Rp 167 miliar.
Besarnya SiLPA tersebut terungkap dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Angka SiLPA yang tinggi ini menjadi bahan evaluasi pemprov dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD NTB Sambirang Ahmadi, usai rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Kamis lalu (25/6).
Baca Juga: DPRD Soroti SiLPA Tinggi 2025, Kebiasaan Belanja Akhir Tahun Salah Satu Pemicunya
Disampaikan, adanya SiLPA merupakan hal wajar dalam pengelolaan APBD. Ini bisa juga mencerminkan kehati-hatian fiskal daerah. Tapi, tegas Sambirang, peningkatan SiLPA yang sangat signifikan perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kesenjangan antara perencanaan anggaran dan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.
"Artinya peningkatan SiLPA ini menunjukkan masih adanya program dan belanja yang belum terealisasi secara optimal. Padahal belanja ini dibutuhkan masyarakat," paparnya.
Oleh karena itu, sambung dia, kualitas perencanaan, kesiapan pelaksanaan kegiatan, dan koordinasi antar perangkat daerah perlu ditingkatkan agar anggaran dapat lebih cepat diwujudkan menjadi pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Fraksi PKS mendorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang fiskal daerah. Sehingga peningkatan SiLPA tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang. "Ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang telah direncanakan dapat segera dikonversi menjadi manfaat pembangunan yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Sambirang meminta pemprov agar SiLPA tinggi di tahun 2025 menjadi instrumen perbaikan kualitas APBD. Fraksi PKS menilai SiLPA tidak hanya dipandang sebagai sisa anggaran, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.
"Ini agar setiap sumber daya publik dimanfaatkan secara lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah," pungkasnya.
Ketua Fraksi Gerindra Sudirsah Sujanto menegaskan tingginya SiLPA menunjukkan adanya anggaran yang belum mampu direalisasikan menjadi program pembangunan ke masyarakat. Seharusnya SiLPA sebesar Rp 431 miliar itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Ini menunjukkan lemahnya serapan anggaran. Padahal anggaran ini sangat dibutuhkan masyarakat," tegas Sudirsah.
Juru Bicara Fraksi Golkar Efan Limantika menegaskan SiLPA tidak boleh dilihat hahya sebagai penerimaan pembiayaan tahun berikutnya. Tapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
"Kami terus mendorong agar APBD bisa menjadi instrumen dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Yaitu melalui pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan murah hingga penyediaan lapangan kerja," papar Efan.
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir mengatakan tingginya SiLPA menunjukkan bahwa kinerja pelaksanaan anggaran belum berjalan optimal meskipun pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Saya kira SiLPA ini menunjukkan buruknya kinerja pengelolaan anggaran pemerintah daerah," kata Muzihir.
Baca Juga: BKAD Ungkap Penyebab SiLPA Pemprov NTB 2025 Tembus Rp 431 Miliar
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dijadikan ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah. WTP hanya menggambarkan kepatuhan administrasi dalam pengelolaan keuangan.
"Jadi jangan bangga dengan WTP. WTP itu barang yang lumrah kalau menurut saya. Hal biasa kalau WTP itu, tidak luar biasa," cetus politisi PPP itu. (mar/r2)
Editor : Prihadi Zoldic