Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PPP Dorong PT Turun Jadi 2-3 Persen, Mardiono: Jangan Hanya Dimonopoli Partai Besar 

Umar • Senin, 6 Juli 2026 | 07:40 WIB
Ketua Umum Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono didampingi Ketua DPW PPP NTB H Muzihir dan Sekretaris DPW Sitti Ari menyampaikan pernyataan sikap soal wacana kenaikkan PT dalam revisi UU Pemilu.
Ketua Umum Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono didampingi Ketua DPW PPP NTB H Muzihir dan Sekretaris DPW Sitti Ari menyampaikan pernyataan sikap soal wacana kenaikkan PT dalam revisi UU Pemilu.


LombokPost – Sejumlah partai politik mendorong penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang segera dibahas Komisi II DPR RI.
Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai Kakbah mendorong agar PT bisa diturunkan dalam Pemilu 2029 mendatang. 

"Menurut pandangan kami justru harus diturunkan dari 4 persen menjadi 2 sampai 3 persen," kata Ketua Umum Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono usai pelantikan bersama DPW dan DPC PPP se-NTB, Sabtu lalu (4/7). 

Baca Juga: Sah! Ketum PPP Mardiono Lantik Pengurus DPW dan DPC PPP se-NTB Hari Ini

Menurutnya, ambang batas parlemen 2-3 adalah angka yang ideal dan moderat. Tapi angka PT nol persen tidak mungkin diterapkan. 

"Kalau nol persen tidak mungkin. Karena pasti akan banyak sekali partai politik. Tapi itu pun nanti akan diseleksi oleh rakyat dalam pemilu," ujar Mardiono. 

Terkait wacana kenaikkan PT yang diusulkan sejumlah partai besar menjadi 7 persen, Mardiono mengaku tidak gentar. Selama sudah disepakati dalam pembahasan peraturan perundang-undangan, maka norma itu harus dijalankan.

Baca Juga: Suara 17 Juta Rakyat Terbuang, 8 Parpol Nonparlemen Minta Parliamentary Threshold Turun ke 1 Persen

"PPP siap PT berapa persen pun. Karena kami tidak sendiri. Jadi apapun yang sudah disepakati oleh pemerintah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan harus siap. PPP harus siap berjuang. Apapun itu," paparnya. 

Meski demikian, Mardiono meminta agar pembahasan RUU Pemilu harus dilakukan secara terbuka. Yaitu dengan melibatkan semua pihak. Selain partai politik, penjaringan aspirasi soal ambang batas parlemen juga harus menyerap pandangan dari masyarakat sipil hingga perguruan tinggi. "Soal PT harus mengacu pada aspek keadilan dalam demokrasi," imbuhnya. 

Selama ini, partai non parlemen getol menyuarakan penolakan kenaikkan PT dalam Pemilu 2029. Mereka tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). 

Baca Juga: GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Satu Persen 

Angka parliamentary threshold yang tinggi berdampak pada banyaknya suara terbuang karena tidak terkonversi menjadi kursi di legislatif. Dalam Pemilu 2024, sebanyak 17 juta lebih suara terbuang dengan percuma. 

Sehingga wacana kenaikan PT menjadi 5 hingga 7 persen berpotensi mempersempit representasi politik dan memperkuat dominasi partai besar.

"Jangan hanya demokrasi dimonopoli oleh kelompok-kelompok tertentu. Oleh partai yg besar saja, misalnya," pungkas Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan itu. 

Baca Juga: Parpol Non Parlemen di NTB Tolak Ambang Batas Parlemen

Sementara itu, PPP terus melakukan konsolidasi dalam menghadapi Pemilu 2029. PPP secara nasional telah menyelesaikan musyawarah wilayah (Muswil) di seluruh daerah yang mencakup 38 provinsi. Adapun musyawarah cabang (Muscab) tingkat kabupaten/kota sudah hampir tuntas digelar. 

"Proses konsolidasi di daerah, khususnya di NTB berlangsung kondusif. Karena itu, saya mengajak seluruh kader tetap fokus memperkuat organisasi dan meningkatkan perolehan kursi pada Pemilu 2029," papar Ketua DPW PPP NTB H Muzihir. (mar/r2) 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#PPP #Muhamad Mardiono #pemilu 2029 #Parliamentary Threshold (PT)