Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Praya Timur Sita 253 Botol Miras

Rury Anjas Andita • Kamis, 30 Desember 2021 | 10:09 WIB
RAZIA JELANG TAHUN BARU: Para personel Polsek Praya Timur, Loteng saat menggelar razia miras di Desa Marong, Rabu (29/12) malam. (Dedi/Lombok Post)
RAZIA JELANG TAHUN BARU: Para personel Polsek Praya Timur, Loteng saat menggelar razia miras di Desa Marong, Rabu (29/12) malam. (Dedi/Lombok Post)
PRAYA-Sebanyak 253 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita jajaran Polsek Praya Timur, Lombok Tengah, Rabu (29/12) malam. Miras itu didapatkan saat menggelar razia cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Itu (miras) kami temukan di tiga tempat yang berbeda," beber Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum, Kamis (30/12).

Dikatakan, saat diperiksa, ketiga penjual atau pengedar miras tersebut tidak bisa menunjukkan izin jual beli. Atas dasar itulah, polisi mengamankan miras-miras tersebut.

"Sementara penjual kita berikan surat peringatan keras. Isinya, jika dikemudian hari ditemukan kembali, maka terpaksa akan berhadapan dengan hokum," tegas Sayum.

Dia menambahkan, operasi cipta kondisi kamtibmas sendiri digelar untuk memastikan malam tahun baru berjalan lancar, aman dan tertib. Untuk itu, polisi terus melakukan razia.

“Tidak saja miras, tapi razia kendaraan hingga patroli rutin,” bebernya. (dss/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Razia #Polsek praya timur #miras #tahun baru