Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Lombok Tengah Tangkap 19 Penjahat 3C

Lestari Dewi • Jumat, 14 Juni 2024 | 09:44 WIB

 

INI DIA PENJAHATNYA: Wakapolres Loteng Kompol Nasrullah menanyakan modus kejahatan kepada pelaku dalam konferensi pers Jaran Rinjani 2024, Kamis (13/6).  (FOTO: DEWI/LOMBOK POST)
INI DIA PENJAHATNYA: Wakapolres Loteng Kompol Nasrullah menanyakan modus kejahatan kepada pelaku dalam konferensi pers Jaran Rinjani 2024, Kamis (13/6).  (FOTO: DEWI/LOMBOK POST)

 

 

LombokPost-Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan dengan menetapkan 19 tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan selama Operasi Jaran Rinjani 2024, dari 27 Mei hingga 9 Juni.

”Dari target yang diberikan kami diminta ungkap 3 kasus, namun Alhamdulillah bisa mengungkap hingga 17 kasus dengan persentase 563 persen," ungkap Wakapolres Loteng Kompol Nasrullah dalam konferensi pers di halaman Mapolres Loteng, Rabu (13/6). 

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, terdiri dari sembilan unit roda dua; satu unit roda tiga; satu unit mobil pikap; tujuh handphone; tiga karung gabah dengan berat 300 kilogram; satu unit speaker aktif; kunci T dan anak kunci T; palu besi; parang; hingga nota pembelian emas dua lembar. 

”Dari 17 kasus ini, 10 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), enam kasus pencurian berat (curat), dan satu kasus pencurian kekerasan (curas)," jelasnya. 

Nasrullah menuturkan, dari belasan kasus yang diungkap terbanyak berasal dari Kecamatan Pujut dengan empat kasus. Para tersangka terdiri atas residivis hingga pemain baru. Seluruh tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres Loteng.

Melihat sebagian besar kasus kejahatan adalah curanmor dan curat, kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraannya. 

”Kami tidak bisa mengawasi seluruhnya, minimal masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk mengamankan harta bendanya," kata perwira menengah ini. 

Pada kesempatan itu, Wakapolres Nasrullah menuturkan dari 19 tersangka termasuk dua tersangka tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Praya Barat Daya dengan kasus curanmor. Saat ini, kepolisian tengah meminta keterangan pada lima anggota polisi yang piket kala itu. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak. 

Dalam proses pengejaran ini, Polres Loteng melibatkan seluruh Polsek, Polres di perbatasan, bandara hingga pelabuhan. Kedua tersangka inisial HN dan BW pun ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menjadi tahanan yang kabur. 

”Termasuk rumahnya, namun tentu kita tidak bisa buka sepenuhnya. Jika ada masyarakat yang mengetahui harap segera melapor," pesannya. (ewi/r11) 

 

Editor : Akbar Sirinawa