Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mudik Lebaran, Polres Lombok Tengah Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Lestari Dewi • Selasa, 1 April 2025 | 10:00 WIB
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto

Lombok Post-Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan, layanan penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya aksi curanmor yang ditinggal pemiliknya saat mudik ke kampung halaman.

“Kami menyediakan tempat penitipan kendaraan yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh petugas. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar mereka dapat mudik dengan tenang,” ujar AKBP Eko Yusmiarto, Selasa (1/4).

Layanan penitipan kendaraan ini, kata kapolres, tersedia untuk sepeda motor maupun mobil dan bisa ditipkan di Polres Loteng dan seluruh polsek jajaran.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti fotocopy STNK/BPKB dan KTP pemilik kendaraan, sebagai syarat administrasi.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman, seperti mematikan listrik yang tidak diperlukan dan memastikan pintu serta jendela terkunci dengan baik.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. Layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran.

“Kami harapkan masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman saat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraannya,” tutup dia. (ewi) 

Editor : Rury Anjas Andita
#Lombok Tengah #penitipan kendaraan #mudik #Polres Loteng