Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Begini Solusi Menteri HAM Soal Polemik Pantai Tanjung Aan di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Senin, 23 Juni 2025 | 19:22 WIB
TOLAK: Sejumlah spanduk bertuliskan Save Tanjung Aan terpasang di sudut-sudut lapak warung lokal di sekitar Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Pujut, Loteng, Jumat (20/6).
TOLAK: Sejumlah spanduk bertuliskan Save Tanjung Aan terpasang di sudut-sudut lapak warung lokal di sekitar Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Pujut, Loteng, Jumat (20/6).

LombokPost-Polemik rencana penggusuran lapak warga lokal di sekitar Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Pujut, Lombok Tengah (Loteng) masih bergulir. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai memberikan solusi dan saran atas masalah tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai menyarankan, agar posisi bangunan hotel bintang lima dan beach club yang rencananya dibangun investor diatur sedemikian rupa tanpa mengubah kondisi Tanjung Aan. Termasuk lapak-lapak yang menjadi favorit para wisatawan asing.

“Maka sebaiknya diatur saja. Diatur di posisi atau sisi mana yang akan dibikin oleh para pengusaha untuk membangun beach club maupun vila-vilanya. Vila yang eksklusif. Tetapi tidak boleh merubah kondisi Tanjung Aan,” kata Natalius di Desa Pejanggik, Praya Tengah, Loteng, Sabtu (21/6).

Menurutnya, para wisatawan asing merasa lebih nyaman di sana (lapak-lapak warga lokal, red) dibanding hotel berbintang, seperti rencana pembangunan yang akan dilakukan investor di kawasan Pantai Aan.

Bukan tanpa dasar, Natalius mengaku banyak bule yang protes ke WhatsApp pribadinya maupun akun media sosial, seperti Instagram dan X. “Mereka (turis) bilang, Pak Menteri, kami datang ke sini karena ada Tanjung Aan ini. Maksudnya, dalam keadaan yang asli,” ujar Natalius sapaannya.

Menteri HAM tidak menampik, bahwa wisata Lombok juga terkenal berkat wisatawan asing yang memviralkan segala sisi keindahan Pulau Lombok. “Ingat, yang paling penting itu adalah mengikuti kemauan turis. Karena kalau para wisatawan itu kalau tanpa mengikuti kemauan turis itu juga susah. Mereka datang (maunya) yang asli-asli saja seperti ini,” tutur Natalius. 

PGS General Manager The Mandalika Wahyu M Nugroho mengatakan, isu penjualan pantai Tanjung Aan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) adalah tidak benar dan menyesatkan. Pantai adalah ruang publik yang dilindungi negara dan tidak dapat diperjualbelikan. ITDC tidak memiliki kewenangan untuk menjual aset negara berupa pantai.

“Yang dilakukan ITDC adalah pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama legal seperti LUDA (Land Utilization Development Agreement) dan sewa jangka panjang, di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat PP No. 50 Tahun 2008,” ungkapnya.

Artinya, pemanfaatan lahan oleh investor bukan bentuk privatisasi dan publik tetap dapat akses ke pantai. Wahyu mencontohkan, praktik terbaiknya dapat dilihat di The Nusa Dua, Bali, di mana masyarakat tetap bebas mengakses pantai meskipun berada di dalam kawasan hotel internasional.

“Penataan kawasan yang dilakukan ITDC di kawasan pantai bertujuan untuk  menyediakan lahan siap bangun sesuai tata ruang dan mendukung pengembangan kawasan wisata yang legal, tertib, dan berstandar internasional,” bebernya.

ITDC memastikan setiap pembangunan di kawasan The Mandalika dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Serta tetap menjaga akses publik, pelibatan masyarakat, serta pelestarian nilai lokal dan lingkungan.

perwakilan warung lokal tunjukkan bukti pembayaran pajak selama berusaha di pesisir Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah
perwakilan warung lokal tunjukkan bukti pembayaran pajak selama berusaha di pesisir Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah

Sebelumnya, perwakilan pemilik warung setempat, Kartini menyampaikan, rencana ITDC yang hendak menggusur para pemilik warung di pesisir Pantai Tanjung Aan ditolak dengan keras.

Pemilik warung lokal tidak mau memiliki nasib yang sama dengan Kuta Mandalika, dimana pasca mereka digusur perekenomian warga lokal di sana lumpuh total. Lokasi yang semula mereka tempati telah berpindah tangan ke yang lain.

“Dijanjikan lapangan kerja yang banyak, mendapat penghasilan yang lebih besar, turis datang lebih banyak. Yang terjadi di sana malah tidak memberikan dampak signifikan bagi warga lokal, kami tidak mau seperti itu,” ungkap Kartini. (ewi)

 

 

Editor : Prihadi Zoldic
#Lombok Tengah #polemik #Penggusuran #Menteri HAM Natalius Pigai #pantai tanjung aan