LombokPost-Blanko Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih kosong di Polres Lombok Tengah. Pemohon pun diminta bersabar sementara waktu hingga blanko tersedia.
Hal ini sudah dikoordinasikan Polres Lombok Tengah kepada Polda NTB. Serta menginformasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kementerian Agama Lombok Tengah.
“Polda NTB sudah mengajukan penambahan blanko ke Mabes Polri untuk mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK yang saat ini lumayan banyak ini, kondisi ini terjadi secara nasional,” ujar Kasat Intel Polres Lombok Tengah Iptu I Komang Sugiarna, Selasa (15/7).
Kosongnya blanko, kata dia, tidak hanya membeludaknya pemohon namun memang ketersediaan blanko sudah menipis di Polres Lombok Tengah.
Namun, di tengah kondisi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebanyak 1.627 serta pemberkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua permintaan pun meningkat.
“Jadi kami masih menunggu kepastian kedatangan, kami belum bisa pastikan, semoga secepatnya,” kata dia.
Terhadap kondisi ini, pihaknya sudah melayangkan surat kepada dinas terkait agar dapat memperpanjang masa tenggang atau waktu pendaftaran hingga blanko SKCK tersedia.
“Kita berkoordinasi apakah dinas bisa memberikan perpanjangan terkait dengan penyerahan persyaratan PPG itu,” imbuhnya.
Polres Lombok Tengah mengajukan permohonan penambahan blanko sebanyak enam ribu kepada Polda NTB untuk memfasilitasi permintaan dan mengantisipasi pemohon SKCK.
“Bukan karena PPG dan PPPK saja kita juga antisipasi pemohon penerbitan SKCK dari masyarakat luas,” tandas Kasat Intel. (ewi/R7)
Editor : Kimda Farida