LombokPost - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah mencatat sebanyak 165 kendaraan dinas (randis) segera dilelang.
Kendaraan dinas tersebut mengalami rusak berat. Sehingga akan dihitung nilai harganya untuk kemudian dilelang.
Proses hibah kendaraan saat ini tidak dimungkinkan, sehingga pelelangan dilakukan sesuai ketentuan.
“Yang rusak berat sebanyak 165 unit dilaksanakan lelang,” katanya Kepala Dinas BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote, Jumat (15/8).
Dia menjelaskan, dari hasil sensus kendaraan dinas sebanyak 1.201 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dalam kondisi baik.
Jumlah ini berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak Juni dan telah rampung di 45 OPD.
“Itu yang dalam kondisi baik sesuai hasil pendataan yang telah dilaksanakan,” katanya.
Dari jumlah tersebut, 1.017 unit sudah membayar pajak dan 662 unit belum membayar pajak. Namun, jumlah ini masih bisa berubah hingga Desember 2025.
“Data jumlah kendaraan dinas yang telah membayar pajak itu bisa berubah, karena masih ada waktu untuk melakukan pembayaran,” kata Arman sapaannya.
Selain itu, terdapat 303 unit kendaraan dinas yang mengalami kerusakan ringan dan masih bisa diperbaiki sehingga tetap dapat dioperasikan.
Untuk kendaraan dinas yang belum membayar pajak, pihaknya sudah bersurat ke masing-masing OPD agar segera melakukan pembayaran.
Pajak kendaraan melekat pada pemegang kendaraan dan anggarannya sudah disiapkan.
Sebelumnya, Pemkab Lombok Tengah mendata kendaraan dinas yang menunggak pajak berdasarkan data dari Bapenda NTB pada 2025.
“Saat ini ada 596 kendaraan dinas yang tersebar di berbagai OPD yang menunggak membayar pajak,” katanya.
Jumlah tunggakan tersebut diketahui setelah Bapenda NTB menyerahkan data.
“Dari jumlah itu, tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 77.826.447 terhitung dari Januari—Mei 2025,” tutup Arman.
Editor : Siti Aeny Maryam