Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Desa Terjun Bebas di Lombok Tengah, Satu Desa Paling Banyak Terima Rp 400 Juta

Lestari Dewi • Senin, 19 Januari 2026 | 11:06 WIB
Taufikurrahman Pua Note
Taufikurrahman Pua Note

LombokPost-Efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pemangkasan Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah. Tahun ini, alokasi DD bagi 142 desa mencapai Rp 42 miliar. 

“Kalau dana transfer dari pemerintah pusat berkurang, pasti berkurang juga dana desa, pengurangannya cukup signifikan,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurahman Pua Note, Minggu (18/1).

Ia mengatakan, pengurangan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional dan ditetapkan melalui APBN.

Pemkab Lombok Tengah mengalami pengurangan dana TKD sebesar Rp 429 miliar yang otomatis memengaruhi proporsi Dana Desa.

Arman, sapaannya, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang keuangan negara, DD ditetapkan sebesar 10 persen dari dana TKD.

Sebagai ilustrasi, jika sebelumnya transfer dana dari pusat sebesar Rp 3 triliun, maka 10 persen dari angka itu adalah sekitar Rp 300 miliar.

“Ini sudah kebijakan nasional, kita terima saja,” tegas mantan Kepala Dinas Pertanian Loteng ini.

Arman menyebut saat ini rata-rata pemerintah desa menerima DD berkisar Rp 300 juta hingga Rp 370 juta sesuai ketetapan pusat.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menambah alokasi dari skema DD pusat.

Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung alokasi anggaran ke desa.

Mengingat target PAD Lombok Tengah 2026 sebesar Rp 535 miliar. Pemerintah pusat pun mendorong agar daerah memperkuat tata kelola pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan PAD.

“Kalau pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah naik, hak ke desa juga pasti naik,” kata Arman.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Tengah Lalu Rinjani mengonfirmasi bahwa total DD 2026 mencapai Rp 42 miliar.

Jika sebelumnya desa menerima Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar, kini hanya mencapai Rp 370 juta hingga Rp 400 juta.

“Berkurang cukup banyak bila dibandingkan dengan DD di 2025,” katanya.

Meski ada pemangkasan DD tahun ini, ia menyebut pada akhir tahun akan ada DD tambahan dari pemerintah pusat.

Tambahan tersebut untuk mendukung operasional gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKPM) yang saat ini sedang dibangun.

“Jumlah yang diberikan itu akan disesuaikan dengan APBDes perubahan 2026,” katanya.

Sementara itu, total Anggaran Dana Desa (ADD) 2026 mencapai Rp 121 miliar, lebih sedikit dari ADD 2025 yang sebesar Rp 140 miliar.

ADD digunakan untuk gaji kepala desa, perangkat desa, dan jaminan kesehatan. Sedangkan peruntukan DD telah ditentukan pada penuntasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur jalan, dan program ketahanan pangan.

“DD 2026 belum cair, karena sekarang masih dalam proses penyelesaian laporan APBDes,” katanya.

Editor : Kimda Farida
#terjun bebas #Lombok Tengah #Efisiensi TKD #Dana Desa #BKAD