Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua Pengadilan Agama Disumpah Al-Quran di Hadapan Massa, GMPRI Demo Dugaan Kejanggalan Perkara di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Selasa, 3 Februari 2026 | 07:04 WIB
Ketua Pengadilan Agama Kelas II B Lombok Tengah Muh Safrani Hidayatullah beserta jajaran hingga hakim ambil sumpah di bawah kitab suci Alquran dihadapan massa aksi, Senin (2/2).
Ketua Pengadilan Agama Kelas II B Lombok Tengah Muh Safrani Hidayatullah beserta jajaran hingga hakim ambil sumpah di bawah kitab suci Alquran dihadapan massa aksi, Senin (2/2).

 

LombokPost-Aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB memanas di depan kantor Pengadilan Agama Kelas II B Lombok Tengah, Senin (2/2).

Aksi tersebut menyedot perhatian publik setelah terjadi peristiwa tidak biasa saat Ketua Pengadilan Agama bersama sejumlah pejabat diambil sumpah di bawah kitab suci Al-Quran di hadapan massa aksi.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes GMPRI terhadap dugaan kejanggalan dan praktik tidak adil dalam penanganan perkara, khususnya kasus sengketa lahan yang merugikan masyarakat kecil. Selain itu, banyak keputusan Pengadilan Agama patut dipertanyakan.

“Contoh, eksekusi lahan warga di Desa Gapura, Kecamatan Pujut hingga wilayah Praya Timur yang tidak pernah berstatus sebagai objek perkara,” cetus Ketua GMPRI NTB Rindawanto Efendi kepada wartawan usai aksi, Senin (2/2).

Ia juga mengungkap kesalahan konstatering atau proses pencocokan yang dianggap sepele oleh Pengadilan Agama. Agenda konstatering yang seharusnya diberikan kepada tergugat, justru surat eksekusi diberikan kepada penggugat. Ditambah, membawa aparat penegak hukum cukup banyak kala itu.

“Saya tanya pada paniteranya saat itu, oh mohon maaf kami salah ketik. Bayangkan sederhana sekali jawaban itu tapi mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” cetusnya.

Sebagai bentuk tuntutan moral dan simbol penyucian lembaga peradilan, GMPRI meminta Ketua Pengadilan Agama beserta jajaran bersumpah di bawah kitab suci Al-Quran. Permintaan ini dikabulkan sebagai bentuk komitmen legalitas.

“Makanya tadi kami sumpah langsung karena kita ingin menyucikan kembali dari oknum-oknum agar tidak ada lagi keresahan. Sedangkan eksekusi lahan di beberapa tenpat kita minta dispensasi dulu, jangan ada eksekusi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Kelas II B Lombok Tengah Muh Safrani Hidayatullah terbuka atas kritikan dan saran peserta aksi sebagai bentuk kontrol publik.

“Itu adalah bagian dari bentuk tanggung jawab kami, sekiranya itu masih diragukan dari secara formil termasuk dari sisi syariatnya. Itu juga untuk memperkuat integritas kami serta saling mengingatkan,” katanya.

Editor : Akbar Sirinawa
#Ketua Pengadilan Agama #Lombok Tengah #Sumpah #massa aksi #alquran #Perkara #kejanggalan