Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Empat Santri Korban Kekerasan Seksual di Lombok Tengah Dapat Pendampingan Psikologis

Lestari Dewi • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:49 WIB
Masnun (Dewi/Lombok Post)
Masnun (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah (Loteng) menerjunkan tim untuk mendampingi empat santri korban kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes).

Pendampingan dilakukan untuk membantu pemulihan psikologis korban sekaligus mengawal proses hukum yang berjalan.

Langkah itu diambil mengingat seluruh korban masih berstatus anak di bawah umur yang rentan mengalami trauma psikis berkepanjangan.

“Karena ini anak di bawah umur, maka harus didampingi proses hukumnya, supaya tidak trauma mendalam. Kami sudah utus dua orang untuk masing-masing anak lakukan pendampingan,” terang Kepala Dinsos Loteng Masnun kepada wartawan, Selasa (19/5).

Baca Juga: Manfaatkan Modus Pinjami HP, Oknum Guru Ponpes di Pujut Lombok Tengah Tega Sodomi Empat Santri

Masnun memastikan tim yang diutus akan mengawal setiap tahapan yang dilalui korban. Termasuk memberikan penguatan mental saat para santri itu harus berhadapan dengan penyidik kepolisian.

“Ketika anak-anak ini akan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), maka harus ada pendampingan sosial dari kami,” tegasnya.

Dinsos Loteng juga melakukan penjangkauan langsung ke rumah masing-masing korban. Upaya itu dilakukan untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga: DPRD Loteng Desak Pemkab Segera Bangun Shelter Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual

Jika ditemukan keluarga korban masuk kategori tidak mampu, pemkab akan mengintervensi dengan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar.

Masnun juga membeberkan fakta di lapangan. Mayoritas kasus kekerasan seksual anak yang ditanganinya memiliki pola latar belakang keluarga yang hampir sama.

“Beberapa kasus yang saya temukan, (korban) dilatarbelakangi orang tuanya bekerja di luar negeri (menjadi PMI, red), sehingga anak-anak ini hanya tinggal bersama nenek dan kakeknya,” ungkapnya.

Menyikapi desakan DPRD Loteng terkait urgensi pembangunan Shelter Rumah Aman pascakasus pencabulan oleh oknum guru ponpes itu, Masnun mengatakan rencana tersebut sudah mulai dibahas.

Shelter itu nantinya dibutuhkan untuk penanganan warga dengan gangguan kejiwaan hingga tempat perlindungan darurat bagi korban kekerasan seksual.

“Kita sedang koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pembuatan shelter ini,” katanya.

Baca Juga: LPA Mataram Apresiasi Langkah Proaktif Ponpes, Kasus Sodomi Santri di Lombok Tengah

Anggota Komisi IV DPRD Loteng Nurul Adha menyoroti pentingnya penanganan psikologis jangka panjang bagi para santri yang menjadi korban.

Keberadaan shelter di Loteng dinilai sudah sangat mendesak agar proses rehabilitasi mental korban bisa berjalan maksimal dan terarah.

“Pemkab harus segera merealisasi kehadiran shelter,” tegasnya.

Rentannya anak-anak menjadi korban maupun pelaku dalam lingkaran kekerasan dan perilaku seksual menyimpang memicu kekhawatiran serius dari Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng.

Baca Juga: Fakta Miris Guru Ponpes di Loteng Cabuli Santri, Ternyata Dulu Korban Sodomi yang Tak Direhabilitasi

Guna memutus mata rantai itu, Dikes tengah merancang pola edukasi seks sejak dini yang menyasar kalangan remaja putra maupun putri.

Kepala Dikes Loteng dr Mamang Bagiansah menekankan edukasi yang masif perlu dilakukan. Agar generasi muda mampu membentengi diri dari pergaulan bebas dan perilaku menyimpang yang berpotensi menularkan Penyakit Menular Seksual (PMS).

“Ini cukup mengkhawatirkan. Dari sudut kesehatan, perilaku seksual menyimpang jelas bisa mengganggu fisik dan tumbuh kembang tubuh orang tersebut,” tegas dr. Mamang.

Meskipun pihaknya belum mendalami secara detail data persebaran maupun pemetaan klaster kasus itu di Loteng, dr. Mamang menilai langkah pencegahan lebih mendesak dilakukan.

Untuk memaksimalkan gerakan pencegahan itu, Dikes Loteng tidak bisa berjalan sendiri. Pola intervensi ke depan harus masuk ke lingkungan formal dan lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi basis aktivitas remaja.

“Kami akan susun pola edukasi supaya pendidikan seksual ini bisa tersampaikan sejak dini. Untuk itu, kami perlu menggandeng Dinas Pendidikan (Dikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag),” singkatnya. 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #Dinas Kesehatan #Dinas Sosial (Dinsos) #korban kekerasan seksual #pendampingan