Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Biaya Pembebasan Lahan Hambat Jalur Dua Pasar Jelojok

Lestari Dewi • Selasa, 7 Juli 2026 | 10:56 WIB
MASIH RENCANA: Pengendara bermotor melintasi jalan raya Taman Biao di Semayan, Praya, Loteng, Senin (6/7). Warga menagih janji pemerintah terkait rencana jalur dua pada jalur Taman Biao Praya menuju Pasar Jelojok Kopang.
MASIH RENCANA: Pengendara bermotor melintasi jalan raya Taman Biao di Semayan, Praya, Loteng, Senin (6/7). Warga menagih janji pemerintah terkait rencana jalur dua pada jalur Taman Biao Praya menuju Pasar Jelojok Kopang.

 

Lombok Post - Warga dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lombok Tengah (Loteng) untuk segera merealisasikan rencana pembangunan jalur dua Pasar Jelojok Kopang menuju Taman Biao, Praya. Jalur ini dinilai menjadi satu-satunya solusi konkret untuk mengurai kemacetan parah yang setiap hari terjadi di Perempatan Pasar Jelojok, Kopang.

Meski dokumen perencanaan awal telah lama rampung, rencana proyek strategis nasional ini terancam menjadi janji manis belaka. Berdasarkan data Bapperida Loteng, proyek fisik tersebut terpaksa ditunda hingga tahun 2028 akibat terbentur biaya pembebasan lahan yang mencapai Rp 700 miliar.

Baca Juga: Upayakan jadi Proyek Strategis Nasional, Rencana Pelebaran Jalan Biao-Kopang

Camat Kopang Lalu Agus Mawardi mengatakan, wacana pembangunan jalur dua yang sempat menguat kini meredup di tingkat pemerintahan. Padahal, warga sangat berharap proyek ini segera dieksekusi demi kelancaran ekonomi dan transportasi.

“Saya dulu pernah dengar ini akan menjadi dua jalur seperti jalur bypass. Tapi sekarang, saya tidak pernah lagi dengar kelanjutan wacana itu,” ujar Agus pada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/7).

Menurut Agus, simpang empat Jelojok kini sudah berada dalam kondisi darurat macet. Beban kendaraan dari arah Mataram menuju Lombok Timur hingga Sumbawa terus melonjak, diperparah oleh aktivitas ekonomi Pasar Jelojok, SPBU, serta minimnya kesadaran tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Lima Pejabat Eselon II Pensiun, Pemkab Loteng Siapkan Skema Mutasi dan Manajemen Talenta

Kondisi ini membuat warga setempat mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membenahi infrastruktur utama tersebut. Jalur dua dinilai krusial tidak hanya untuk kenyamanan warga, tetapi juga untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Kayangan.

“Untuk mengatasi masalah yang terjadi sekarang, pelebaran ataupun penggunaan jalur dua itu menjadi solusi konkret yang ditunggu masyarakat,” tegas Agus.

Baca Juga: Bantu SID, Desa Berdaya hingga Pilkades, Loteng Terima 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram

Namun, kendala utama eksekusi di lapangan berada pada pembagian beban biaya. Pemerintah pusat siap membangun fisik jalan, tetapi regulasi mewajibkan pemerintah daerah menanggung biaya ganti rugi lahan yang nilainya fantastis tersebut.

“Pelebaran ini mahal karena berhubungan dengan ganti rugi. Ketika pusat bersedia membangun jalan, ganti ruginya menjadi anggaran Pemda. Sementara Pemda saat ini kemampuannya belum sampai ke sana,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahadian menegaskan bahwa pemkab Loteng sebenarnya serius merespons keluhan warga. Keseriusan itu telah ditunjukkan melalui tuntasnya pra-uji studi kelayakan (FS) guna memperkirakan arah dan luas pelebaran jalan.

Baca Juga: Pesona Bikin Meleyot! Ini Deretan Drama China Populer yang Wajib Kamu Tonton dari Cheng Lei

Namun, kelanjutan proyek tersebut kini bukan lagi berada di bawah kewenangan instansinya. “Tinggal sekarang bergeser pada dinas yang bertugas menangani pembebasan lahan, yaitu Dinas Perkim. Untuk sementara, tugas kami di PUPR sudah selesai,” terang Rahadian.

Ia tidak menampik bahwa anggaran untuk pembebasan lahan jalur dua ini sangat fantastis. Meski demikian, Dinas PUPR belum berani merinci total biaya yang dibutuhkan karena angka pasti harus dihitung oleh tim appraisal independen.

Sebagai langkah taktis mengatasi keterbatasan APBD, Pemkab Loteng kini tengah melobi pemerintah pusat agar proyek ini diambil alih sepenuhnya, mulai dari pembebasan lahan hingga pengerjaan fisik jalan. “Kami sangat berharap jalur dua ini ditangani nasional secara tuntas. Ini masih terus diusahakan oleh pemerintah daerah,” pungkas Rahadian. 

Editor : Akbar Sirinawa
#jalur biao #jelojok #Pemkab Loteng #Dinas PUPR