LombokPost - Perwakilan Pemuda Praya Barat Saddam Husen mengecam keras pernyataan eksekutif dan legislatif terkait aksi penertiban truk molen oleh masyarakat setempat. Pihaknya menilai respons para pejabat daerah tersebut memperlihatkan kecenderungan lebih membela kepentingan investasi, ketimbang melihat fakta kerusakan fasilitas umum bertahun-tahun.
Saddam menuturkan, warga tidak pernah memblokade jalan untuk masyarakat umum. Pemberhentian aktivitas tersebut murni menyasar truk operasional perusahaan yang diduga kuat belum mengantongi izin operasional resmi sesuai ketentuan yang berlaku di Lombok Tengah (Loteng).
Baca Juga: Biaya Pembebasan Lahan Hambat Jalur Dua Pasar Jelojok
“Kami tidak pernah memblokade jalan untuk masyarakat umum. Yang kami hentikan adalah aktivitas perusahaan-perusahaan yang kami duga belum mengantongi izin operasional. Jangan dipelintir seolah-olah masyarakat menghambat pembangunan,” tegas Saddam Husen saat dikonfirmasi Lombok Post, Senin (6/7).
Ia menilai, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi dan Ketua Tim Percepatan Investasi Daerah (TPID) Lalu Firman Wijaya adalah bentuk kegagalan menjalankan fungsi pengawasan terhadap korporasi yang diduga melanggar aturan hukum.
Selain persoalan administrasi perizinan, warga menyoroti aktivitas truk molen bermuatan melebihi kapasitas sebagai penyebab utama hancurnya Jalan Raya Selong Belanak, Praya Barat. “Saat ini, kondisi jalan sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” cetusnya.
Baca Juga: Lomba Desa Tingkat Provinsi, Loteng Optimis Bilebante Tembus Nasional
Saddam mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan akar masalah dengan memperbaiki infrastruktur yang rusak dan menertibkan legalitas perusahaan, alih-alih menyalahkan masyarakat yang memperjuangkan haknya. “Kami tegaskan, warga Praya Barat mendukung investasi asalkan investor taat hukum, menghormati hak warga, serta bertanggung jawab atas dampak lingkungan,” terang Saddam.
Saddam juga menyinggung dugaan adanya ratusan vila yang belum menyelesaikan proses perizinan di Loteng. Pemkab Loteng pun didesak segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sektor investasi di daerah tersebut.
Baca Juga: Pesona Bikin Meleyot! Ini Deretan Drama China Populer yang Wajib Kamu Tonton dari Cheng Lei
Kata dia, investasi yang sehat adalah investasi yang tunduk pada hukum, membayar kewajiban, menjaga lingkungan dan tidak merusak fasilitas umum. “Jangan sampai pemerintah hanya menjadi pelayan investasi, tetapi gagal menjadi pelindung rakyat. Itulah yang kami perjuangkan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, aksi blockade jalan bukan semata-mata karena kondisi jalan rusak melainkan tindakan pungutan liar (pungli). “Saya mengerti yang begitu-gitu, saya pahami. Berhentilah membuat statement yang tidak bagus, nanti rakyat terprovokasi,” katanya.
Terprovokasi yang dimaksud adalah masyarakat bisa ikut-ikutan berikan pernyataan dan pendapat berlebihan. Sementara sisi lain, pemerintah daerah sangat membutuhkan kondusivitas iklim investasi di tengah kondisi keuangan yang sangat terbatas. “Kalau menghadang orang, menghadang perusahaan berhentilah seperti itu,” cetus politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Ketua TPID Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif menjadi syarat mutlak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak PAD.
Editor : Akbar Sirinawa