Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Organda NTB Nilai Tarif Penyeberangan Poto Tano-Kayangan Kemahalan

Administrator • Rabu, 23 Juni 2021 | 16:00 WIB
ALUTSISTA BARU: Kapal rudal cepat (KRC) KRI Golok-688 melintas di wilayah perairan Selat Madura, Sabtu (15/1). (Armatim for Jawa Pos/JPG)
ALUTSISTA BARU: Kapal rudal cepat (KRC) KRI Golok-688 melintas di wilayah perairan Selat Madura, Sabtu (15/1). (Armatim for Jawa Pos/JPG)
TALIWANG-Tarif penyeberangan di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, atau sebaliknya dianggap masih mahal. Apalagi tarif yang diberlakukan saat ini masih menggunakan perhitungan jarak antara Kayangan-Alas, Sumbawa.

’’Ini harus disesuaikan, karena pelabuhan sudah pindah ke Poto Tano dan tentunya jarak tempuh relatif lebih pendek,’’ pinta Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum.

Upaya memperjuangkan penyesuaian tarif ini sudah cukup lama didengungkan. Terbaru, 10 DPC organda se NTB sepakat meminta agar tarif menggunakan perhitungan jarak Poto Tano-Kayangan. Bukan perhitungan jarak Alas-Kayangan. ’’Biaya penyeberangan masih menggunakan perhitungan jarak saat pelabuhan berada di Alas,’’ sebutnya.

Jarak Alas dengan Kayangan sekitar 17 mil. Kalau cuaca sedang tidak bersahabat, jaraknya sekitar 18-19 mil. Karena kapal harus mengambil haluan. ’’Kita ambil estimasinya 18 mil, dihitung ketika cuaca tidak bersahabat, tarifnya untuk kendaraan roda empat bisa mencapai Rp 465 ribu. Angka ini cukup besar, mengingat Tano-Kayangan tidak sampai 18 mil,’’ keluhnya.

Dia memperkirakan, jarak tempuh Poto Tano-Kayangan hanya 10,5 mil. Sehingga biaya yang harus dikeluarkan untuk penyeberangan Rp 305 ribu. ‘’Ini bukan untuk kepentingan organda. Tapi ini menyangkut kepentingan umum. Ini harus menjadi atensi semua pihak,’’ kata dia.

Dia berharap, DPRD se pulau Sumbawa maupun DPRD NTB bisa menjadikan persoalan ini sebagai atensi utama. Apalagi, pemberlakuan tarif dengan mengacu pada perhitungan jarak Alas-Kayangan sudah berlangsung lama. ‘’Coba bayangkan Gili Manuk-Ketapang, mereka hanya 6 mil , tarifnya Rp 165 ribu,’’ kata dia mencontohkan.

Dia juga meminta Pemprov NTB turun tangan mengurai masalah tersebut. Karena, posisi Kayangan-Poto Tano berada dalam satu provinsi. ‘’Seharusnya, pengelolaan inipun cukup dilakukan oleh provinsi NTB. Karena ini berada dalam satu wilayah,’’ harapnya.

’’Jadi jangan heran, banyak perusahaan perkapalan yang kemudian berlomba-lomba masuk ke Poto Tano-Kayangan. Selain tarif yang mahal tidak sesuai jarak tempuh, pengelolannya pun masih disetir  mereka di pusat,’’ tambahnya. (far/r8) Editor : Administrator
#Organda NTB #Kayangan #Poto Tano #penyeberangan