Penghargaan itu diserahkan kepala BBPOM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni kepada SMPN 3 Sumbawa Besar sebagai peringkat pertama, SMP IT Samawa Cendekia peringkat kedua dan tingkat SMA, peringkat kedua tingkat provinsi diraih SMAN 3 Sumbawa Besar.
"Tiga sekolah ini berhasil mendapatkan nilai terbaik pada saat penilaian PJAS aman. Nantinya sekolah ini akan mewakili NTB pada tingkat nasional," jelas Kepala BBPOM Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Penyerahan penghargaan ini disaksikan Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah. Sosialisasi gerakan PJAS ini diharapkan berdampak pada penurunan presentase PJAS yang tidak memenuhi standar, peningkatan perlindungan hak anak memperoleh pangan sekolah yang aman, dan untuk memperoleh informasi keamanan pangan, serta adanya perubahan perilaku siswa, orang tua siswa, guru, pedagang pangan maupun pengelola kantin.
I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengakui, saat ini indeks kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan serta indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Badan POM di NTB berturut-turut berada pada angka 66,83 dan 61,64. Angka ini masih di bawah rata-rata nasional, yaitu 71,64 dan 68,89. "Sehingga diperlukan usaha yang masiv dan berkelanjutan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," harapnya.
Di NTB jumlah sekolah yang diintervensi program PJAS tahun 2011 sampai 2021 sebanyak 1.015 sekolah. Sekolah yang sudah memperoleh piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah (PBKPKS) sebanyak 87 sekolah dan sertifikat sekolah dengan PJAS aman sebanyak 50 sekolah. Untuk intervensi sekolah dengan PJAS aman di Sumbawa tahun 2011 sampai 2021 sebanyak 80 sekolah. "Yang telah mendapatkan PBKPKS sebanyak 10 sekolah dan sertifikat sekolah dengan PJAS aman sebanyak 12 sekolah," sebutnya.
Tahun 2022 BBPOM Mataram melalui program sekolah dengan PJAS Aman mengintervensi 92 sekolah. Terdiri dari 27 sekolah SD/MI, 27 SMP/MTs dan 38 SMA/SMK/MA. Untuk kabupaten Sumbawa jumlah sekolah yang diintervensi tahun ini sebanyak 15 sekolah. "Lima SD, lima SMP dan lima SMA sederajat," tambahnya. (far/r8) Editor : Baiq Farida