Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lakukan Proses PTP, PLN UIP Nusra Pastikan Kesesuaian Tata Ruang PLTU Bima FTP1

Marthadi • Kamis, 30 April 2026 | 09:32 WIB
PLN UIP Nusra bersama BPN Kota Bima melakukan proses PTP untuk memastikan kesesuaian tata ruang PLTU Bima FTP1  (2x10 MW) di Kota Bima.
PLN UIP Nusra bersama BPN Kota Bima melakukan proses PTP untuk memastikan kesesuaian tata ruang PLTU Bima FTP1 (2x10 MW) di Kota Bima.

LombokPost — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mempercepat tahapan pembangunan PLTU Bima FTP1 (2x10 MW) dengan memastikan kesesuaian tata ruang melalui proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan survei lokasi pada Kamis (23/4/2026) sebagai bagian dari tahapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Proses tersebut bertujuan memastikan rencana pembangunan tidak bertentangan dengan fungsi lahan lain, termasuk kawasan pertanian maupun kawasan lindung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima Hodidjah menegaskan bahwa PTP menjadi tahapan krusial dalam mendukung penerbitan KKPR. Melalui proses ini, instansi teknis melakukan identifikasi hak atas tanah serta analisis kesesuaian rencana pembangunan dengan ketentuan tata ruang.

“Pelaksanaan survei lokasi dan analisis data dilakukan untuk memastikan rencana kegiatan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Reaktivasi BPJS Kesehatan Lotim Terus Digenjot

General Manager PLN UIP Nusra Rizki Aftarianto mengatakan bahwa pelaksanaan PTP merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjalankan tata kelola pembangunan yang baik dan sesuai regulasi.

Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi kunci untuk memastikan lokasi pembangunan pembangkit benar-benar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Bima.

“Melalui proses ini, kami memastikan lokasi pembangunan pembangkit telah sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan aspek legal dan tata ruang sejak tahap awal penting untuk meminimalisir potensi hambatan di lapangan. Selain itu, langkah ini juga mendukung keandalan sistem kelistrikan serta percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Bima dan sekitarnya.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Kota Mataram Terbaik di NTB 

PLN UIP Nusra menegaskan, seluruh tahapan pembangunan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan regulasi, dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan proses ini, PLN berharap pembangunan PLTU Bima FTP1 tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga selaras dengan kebijakan tata ruang daerah.

Editor : Marthadi
#PLTU Bima #PTP pertanahan #KKPR tata ruang #listrik Nusa Tenggara #PLN UIP Nusra