Lombokpost- Semua fasilitas kesehatan (faskes) di Lombok Timur (Lotim) diminta tidak menolak masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan. Pemerintah telah menyiapkan solusi untuk memastikan kepesertaan JKN dapat diaktifkan kembali.
"Sudah ada solusinya untuk memastikan kepesertaan masyarakat aktif kembali," terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani, Minggu (15/3).
Kata dia, pada Februari lalu sebanyak 61 ribu lebih kepesertaan BPJS masyarakat Lotim dinonaktifkan. Hal ini tidak boleh menimbulkan kecemasan ataupun polemik di masyarakat karena pemerintah sudah menyiapkan alur reaktivasi kembali.
Ia meminta masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri kepesertaannya, apakah dalam kondisi aktif atau tidak. Caranya mengecek melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui Pandawa, pelayanan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp.
"Kalau kondisinya aktif, silakan dipakai untuk layanan kesehatan, cukup dengan membawa KTP saja," katanya.
Namun bagi masyarakat yang kondisinya tidak aktif, terutama yang dinonaktifkan per 1 Februari 2026, bisa diusulkan melalui desa dengan melengkapi beberapa syarat. Kemudian Dinsos Lotim akan mengusulkan kembali ke Kementerian Sosial untuk diaktifkan kembali menjadi peserta PBI JKN yang dibayarkan melalui APBN.
Selain itu Pemda juga sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan skema Universal Health Coverage (UHC). Di mana masyarakat telah didaftarkan Pemkab Lotim atau pembiayaan melalui APBD. Sehingga masyarakat dari segmen PBI APBD yang tidak aktif kepesertaannya bisa diaktifkan kembali saat itu juga.
"Atau kalau masyarakat memiliki kemampuan bayar secara mandiri, bisa mendaftar secara mandiri, mau kelas satu, kelas dua, kelas tiga atau dari tempatnya bekerja, karena pemberi kerja wajib untuk mendaftarkan pekerjanya," jelasnya. (par/r7)
Editor : Prihadi Zoldic