Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Lotim Desak SiLPA Segera Dipakai

Supardi • Rabu, 1 Juli 2026 | 15:10 WIB
PARIPURNA: Bupati Lombok Timur saat Penyampaian penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.
PARIPURNA: Bupati Lombok Timur saat Penyampaian penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.

LombokPost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp 104,334 miliar. DPRD mendorong anggaran itu segera dimanfaatkan.

“Setiap tahun SiLPA kita tidak sebesar itu. Kemarin kami bersama Komisi III menanyakan kepada BPKAD, Bapenda apa penyebab SiLPA ini terjadi. Sehingga kami minta agar itu segera dimanfaatkan,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Lotim Faruk Bawazier, Selasa (30/6).

Ia menekankan SiLPA harus segera dimanfaatkan. Mengingat banyak masukan dan keluhan masuk ke DPRD dari masyarakat. Terutama karena masih banyak infrastruktur yang belum terakomodasi.

Baca Juga: Akomodasi Paripurna! Menakar Seberapa Leluasa dan Fungsionalnya Kabin Mitsubishi New Xpander untuk Jagoan Keluarga

Sementara rencana bupati menggunakan SiLPA untuk membayar utang pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak akan dievaluasi DPRD Lotim. “Kenapa tidak bisa langsung? Kalau memang mekanismenya harus seperti itu, tentu juga ada langkah-langkah yang harus kita penuhi dulu,” jelasnya.

Ia kembali menekankan SiLPA itu dapat dimanfaatkan dengan segera. Saat ini tahun anggaran 2026 sudah berjalan enam bulan. Karena itu, Pemkab Lotim diharapkan dapat memanfaatkannya pada tahun ini.

Jika dalam satu tahun SiLPA tidak bisa digunakan, pihaknya akan memberikan teguran. Bahkan, DPRD akan melayangkan surat ke Pemkab Lotim. Ia menekankan agar Pemkab Lotim tidak membiasakan SiLPA muncul setiap tahun. Terlebih, Menteri Keuangan telah memberikan arahan agar anggaran dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pembangunan daerah.

Baca Juga: Rapat Paripurna Memanas, Muzihir dan Akri Saling Pecat dari Jabatan AKD dan Fraksi PPP DPRD NTB 

“Apakah ada pelanggaran atau tidak, nanti kita akan lihat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan bahwa SiLPA 2025 disiapkan untuk berjaga-jaga dan akan digunakan membayar utang. Salah satunya utang aspal pada program pembangunan infrastruktur jalan dengan skema tahun jamak.

“Makanya kita tidak perlu merasa berat karena sudah ada yang kita cadangkan. Kita tidak ingin terjadi defisit sehingga dari tahun 2025 kita sudah cadangkan yang kita akan bayar tahun 2026,” ujarnya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
#Silpa #rapat #paripurna #DPRD #Lotim