MANCHESTER-Manchester United (MU) bakal memiliki bos baru. Kini klub berjuluk The Red Devils itu bakal dimiliki Sheikh Jassim bin Hamad Al Thani. Itu setelah keluarga Glazer yang menguasai MU selama 18 tahun telah mengumumkan siap melepas saham.
Untuk mengakuisisi saham Keluarga Glazer itu tidaklah mudah. CEO Qatar Islamic Bank (QIB) itu harus berjibaku dengan orang lain. Sheikh Jassim mengungguli Sir Jim Ratcliffe yang sudah mendapat restu dari Keluarga Glazer.
Dilansir dari Laporan Daily Mirror angka akuisisi mencapai GBP 6 miliar atau setara Rp 115,9 triliun. Nilai itu diklaim kurang lebih 7,4 kali lipat dari angka akuisisi Keluarga Glazer.
Sheikh Jassim dikabarkan bakal memberikan angin segar bagi setan merah. Pada proposal menjadi pemilik baru United, Sheikh Jassim menjanjikan berbagai aspek yang bagus untuk klub.
Mulai pelunasan utang klub hingga menganggarkan GBP 1,5 miliar (Rp 29 triliun) untuk merenovasi Old Trafford dan Manchester United Training Centre (kamp latihan United). Tak ketinggalan GBP 2 miliar (Rp 38,6 triliun) untuk memperkuat skuad United. Pemain maupun staf pelatih.
Proses akuisisi bakal dituntaskan pada Oktober mendatang. Akan tetapi, bulan depan atau September nanti, status Sheikh Jassim sebagai pemilik United yang baru sudah bisa diumumkan.
Dalam rentang waktu dua bulan ke depan, Sheikh Jassim harus menyelesaikan uji akhir di klub. Selain itu, harus lulus uji pemilik dan direktur Premier League atau yang biasa disebut Fit and Proper Persons.
”Calon pemilik (klub Premier League, Red) tidak boleh sedang menjalani hukuman pidana berbagai pelanggaran; larangan oleh badan olahraga atau profesional; atau pelanggaran peraturan sepak bola utama tertentu, contohnya pengaturan skor pertandingan,” tulis aturan Premier League tentang sosok yang bakal gagal lolos Fit and Proper Persons.
Tes tersebut sejatinya tidak hanya dilakukan sebelum proses akuisisi disepakati. Tes juga berlaku secara musiman untuk menghindari pemilik atau direktur klub melakukan penyalahgunaan klub Premier League yang mereka pimpin. Seperti dugaan keterkaitan Sheikh Jassim dengan kasus QIB di Inggris pada 2016 lalu.
Kala itu QIB melakukan pelanggaran persyaratan modal. Meski, pada perkembangannya, QIB telah menjelaskan bahwa mereka sama sekali tak ikut campur dalam proses akuisisi saham Sheikh Jassim di United. Saat ini 92 Foundation sebagai perusahaan milik Sheikh Jassim sudah terdaftar di Inggris. Meski hal itu tak dianggap sebagai indikator alih kepemilikan berjalan lancar. (arl)
Editor : Redaksi Lombok Post