LombokPost-Masih ada 14 bidang aset milik Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang bermasalah. Hal ini berdasar data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU.
”Ini tersebar pada 14 lokasi bidang se-KLU,” kata Kepala BKAD Lombok Utara Sahabudin pada Lombok Post, Rabu (25/10).
Pihaknya pun mencatat yang paling banyak diklaim aset ini oleh pemerintah desa. Dia memperkirakan aset tersebut dianggap merupakan sebagai tanah adat yang dibeli masyarakat adat desa setempat.
Ini tercacat banyak ada di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Bayan. ”Dalam hal ini pemda memiliki alas hukum yang jelas juga berupa hibah dari Pemda Lombok Barat setelah pemekaran menjadi KLU.
”Sesuai undang-undang yang berlaku, semua aset Pemda Lombok Barat itu diserahkan dan hibahkan ke KLU sebagai daerah pemekaran,” jelasnya.
Kewajiban selanjutnya mengukuhkan dalam daftar inventaris sebagai milik pemda. Dari sisi hokum, pihaknya berusaha melakukan sertifikasi bila belum memiliki sertifikat. Sehingga masuk dalam daftar inventaris daerah.
”Inilah yang kita usahakan. Tapi tidak dipungkiri dalam proses inventaris tersebut masih bersikeras menyerahkan aset tersebut ke desa,” tuturnya.
Aset ini disertifikat karena kewajiban pemda untuk mengamankan aset. Ketika ada kebijakan hibah, maka proses tidak dari awal.
Tinggal balik nama sertifikat kembali untuk memangkas proses panjang.
Ia pun menerangkan dalam aset ini salah satu kewajiban pemerintah daerah untuk pengamanan. Baik itu pengamanan administratif, pengamanan hukum, maupun fisiknya. Selama ini yang sering bermasalah di pengamanan terkait masalah hukumnya. Terutama ditimbulkan karena adanya berbagai klaim dari luar pihak pemerintah daerah.
Antara lain klaim masyarakat dan pemerintah desa. ”Selama ini terutama aset berupa tanah,” terangnya.
Dari total 14 aset bermasalah ini, yang baru memiliki sertifikat hanya empat bidang. Sisanya sepuluh bidang aset belum memiliki sertifikat penguatannya. ”Kami punya kewajiban dari sisi hukum mengamankan aset ini,” ujarnya.
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mendorong pemanfaatan aset dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat. ”Kami ingin bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata dia. (nur/r9)
Editor : Redaksi Lombok Post