Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ada Luka pada Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Ini Penjelasan Polisi

Habibul Adnan • Sabtu, 20 September 2025 | 20:04 WIB

BERI KETERANGAN: Konferensi pers Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah
BERI KETERANGAN: Konferensi pers Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah
LombokPost – Polres Lombok Utara (KLU) telah menetapkan Radiet Adiansyah, 20 tahun, mahasiswa asal Labuhan Badas, Sumbawa, sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, beberapa waktu lalu.

Namun, publik sempat mempertanyakan adanya luka pada tubuh tersangka.

Kondisi luka pada korban itu dianggap tidak masuk akal jika dia sebagai pelaku.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaen memberikan penjelasan.

Dia menjelaskan bahwa luka yang dialami tersangka merupakan akibat perlawanan dari korban.

“Ada bekas cakaran pada lengan tersangka. Hal ini selaras dengan hasil visum awal yang menyatakan kondisi tersangka dalam keadaan sadar. Dokter spesialis saraf juga sudah memastikan hal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual sebelum korban meninggal dunia.

“Bekas kekerasan seksual itu menunjukkan adanya upaya pemaksaan hubungan intim. Posisi luka korban dan kondisi awal di TKP, di mana mereka duduk dikelilingi bebatuan, menguatkan analisis tersebut,” jelas AKP Punguan.

Ia menambahkan, jika korban melakukan perlawanan dengan melempar batu di sekitarnya, maka sangat mungkin menyebabkan luka yang dialami tersangka.

“Mayoritas luka pada tersangka terdapat di bagian depan kepala, sehingga logis jika itu akibat lemparan batu saat korban berusaha melawan,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, korban Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, 19 tahun, ditemukan tidak bernyawa di tepi pantai pada Selasa (26/8) sekitar pukul 18.00 WITA.

Dalam konferensi pers di Polres KLU Sabtu sore (20/9), polisi telah menetapkan Radiet sebagai pelaku tunggal.

Editor : Kimda Farida
#Polres Lombok Utara #kekerasan Seksual #Pantai Nipah #kasus kematian mahasiswi di pantai nipah