LombokPost - Upaya pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara memasuki babak baru.
Pagi ini polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, yang masud dalam administrasi Desa Malaka, Kecamatan Pemenang itu.
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, dilakukan dengan dua versi.
Yaitu versi tersangka Radiet yang tentu saja menyebut dirinya tak bersalah dalam pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah.
Dalam reka adegan ini ada pihak ketiga yang disebut Radiet sebagai pelaku pembunuhan korban sekaligus yang memukul dirinya dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah.
Kemudian versi kedua versi penyidik terkait pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah.
Yaitu Radiet sebagai pelaku terhadap kasus pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah itu.
Hanya saja untuk versi kedua ini wartawan tidak boleh mengambil gambar.
Kasat Reskrim Polres KLU AKP Punguan Hutahaen mengatakan, rekonstruksi kedua ini dilakukan oleh peran pengganti karena tersangka tidak berkenan melakukan reka adegan ini.
Baca Juga: Jelang Laga Kontra Napoli, AC Milan Sedang dalam Kepercayaan Diri yang Tinggi
Versi mana yang nantinya akan terbukti benar? Waktulah yang akan membuktikannya di pengadilan kelak. (yuk/bib/r6)
Editor : Prihadi Zoldic