Bangunan yang terbakar itu merupakan bagian dari kawasan adat Kampu Bayan.
Bangunan ini dikenal memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Selain Bale Beleq Timuk Orong, kebakaran juga menghanguskan satu rumah penyunat, satu lumbung padi, serta satu unit rumah warga milik Raden Safardi.
Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut.
Dia mendorong agar bangunan adat yang rusak segera dibangun kembali melalui Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemda KLU.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku, di tahun 2026 ada anggaran BTT sebesar Rp 3,1 miliar.
Menurutnya, ini bisa disisihkan untuk membangun kembali kampu adat Bayan yang rusak serta memberikan bantuan rumah kepada seorang warga yang terdampak.
Hakamah menegaskan komitmen DPRD untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan kembali situs adat tersebut.
Sehingga ke depan fasilitas itu dapat segera difungsikan seperti sediakala. “Iya, kita bersama-sama mengawal agar situs ini dibangun kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Hakamah mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dia bersyukur sudah ada respon positif dari Kementerian Kebudayaan.
"Pimpinan di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV berencana turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi pasca kebakaran," tutup Hakamah.
Sebelumnya, Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya menerangkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kami bersama warga dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat melakukan pemadaman dan pengamanan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus listrik. Dia mengaku, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dengan rincian sekitar Rp 800 juta untuk Bale Beleq Timuk Orong beserta isinya dan sekitar Rp 350 juta untuk rumah warga yang terdampak.
Editor : Redaksi Lombok Post