Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bangun Sistem Perlindungan dari Lingkungan Terkecil sebagai Upaya Menciptakan Daerah Aman dan Ramah Anak di KLU.

Habibul Adnan • Minggu, 12 Juli 2026 | 11:45 WIB
BANGUN SISTEM: Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Lombok Utara.
BANGUN SISTEM: Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Lombok Utara.

LombokPost - Upaya menciptakan daerah aman dan ramah anak terus diperkuat Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Salah satu upaya nya adalah memperkuat kapasitas kelembagaan perlindungan hingga ke tingkat desa dan dusun.

Di sebuah ruangan pertemuan di Kecamatan Gangga, puluhan peserta dari berbagai unsur tampak serius mengikuti sosialisasi. Mereka berasal dari berbagai komunitas perlindungan dan anak.

Di antaranya dari Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemudian Forum PUSPA, hingga komunitas yang bergerak dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: Pemda KLU Usulkan 95 Formasi CPNS Tahun Ini

Mereka tengah mengikuti sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU.

Kabid PPPA Dinsos PPPA KLU Sekardim Husein mengatakan, melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin membangun sistem perlindungan dari lingkungan terkecil. Yakni mulai dari keluarga, dusun, dan desa. 

Sebab, masyarakat di tingkat bawah merupakan pihak yang paling dekat dengan berbagai persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak.

Oleh karena itulah, penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat akar rumput menjadi langkah strategis untuk mempercepat upaya pencegahan maupun penanganan kasus.

Karena itu, dalam sosialisasi itu ditekankan memahami bentuk-bentuk kekerasan hingga mekanisme pelaporan.

Baca Juga: Bantuan Sosial di Lombok Utara Sasar 560 Lansia dan Disabilitas

Jika masyarakat memiliki pemahaman terkait hal ini, maka semakin besar peluang kasus dapat dicegah sejak dini.

Ia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata tanggung jawab pemerintah.

Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar sistem perlindungan dapat berjalan secara efektif.

Karena itu, pihaknya terus mendorong peran aktif pemerintah desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Baca Juga: Komisi I DPRD KLU Kritisi Pengadaan Kendaraan Operasional Kadus

Termasuk juga pemerintah daerah, pihak swasta, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kita saat ini sedang mendorong peran desa, dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, OPD, pihak swasta, dan stakeholder terkait agar dapat bersama-sama menekan angka kekerasan perempuan dan anak di KLU,” terang Sekardim.

Hartiningsih Rukmayanti dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) KLU mengajak masyarakat memahami pentingnya membangun lingkungan sosial yang lebih peka terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Dia menyebut, banyak kasus kekerasan kerap tidak terungkap karena korban maupun keluarga masih takut untuk melapor.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, keberadaan forum-forum perlindungan di tingkat desa diharapkan dapat menjadi tempat pertama bagi masyarakat mendapatkan informasi, pendampingan, sekaligus perlindungan.

Editor : Kimda Farida
#kekerasan perempuan di Lombok Utara #daerah ramah anak dan perempuan #Lombok Utara ramah anak #kekerasan perempuan dan anak