LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
Sebanyak 25 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Pemda KLU bahkan telah mengkalkulasi kebutuhan anggaran utntuk pilkades. Yaitu diperkirakan mencapai Rp 3,7 miliar. Itu hanya untuk bantuan keuangan kepada desa penyelenggara.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DP2KBPMD) KLU, Atmaja Gumbara, mengatakan, usulan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Itu belum mencakup kebutuhan operasional panitia Pilkades tingkat kabupaten," ujarnya.
Baca Juga: Kurma Lombok Utara Dinilai Memiliki Peluang Mengisi Kebutuhan Pasar Kurma Segar
Dia menerangkan, nominal kebutuhan anggaran itu masih berupa usulan awal. Nantinya masih ada proses pembahasan lanjutan bersama TAPD.
”Sekalian dibahas kebutuhan untuk panitia kabupaten. Inikan baru bantuan keuangan kepada desa,” ungkap Atmaja.
Di samping penghitungan kebutuhan pembiayaan, Pemda KLU juga akan mempersiapkan dari segi regulasi.
Sementara pembentukan panitia maupun penyusunan tahapan teknis akan dilakukan pada tahun 2027 menjelang pelaksanaan Pilkades.
Baca Juga: DPRD KLU Ingatkan Pemda Agar Belanja Daerah Tepat Sasaran
Terkait jadwal pelaksanaan, Atmaja memperkirakan Pilkades serentak berpotensi digelar April hingga Mei 2027.
Namun, waktu tersebut belum ditetapkan secara resmi karena masih harus disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa serta hasil pembahasan panitia.
Diketahui, masa jabatan 25 kepala desa yang masuk agenda Pilkades telah mendapatkan perpanjangan dua tahun. Masa jabatan yang semula berakhir Januari 2025 diperpanjang hingga Januari 2028.
Baca Juga: Dinas Parwisata KLU Siapkan Gawe Beleq dan Sasak Fest di Akhir Tahun
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap potensi perbedaan persepsi masyarakat terkait hasil pemilihan.
Konsolidasi serta pematangan regulasi dinilai penting untuk menjaga pelaksanaan Pilkades tetap kondusif.
”Yang jelas sekarang lebih kepada penyiapan kebutuhan penganggaran, termasuk memastikan dari sisi regulasi dan aturan-aturan sebagai dasar kita melaksanakan pemilihan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KLU, Rusdianto, mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai pelaksanaan Pilkades di DPRD. Dia menerangkan, pembahasan bersama akan dilakukan tahun depan.
Begitu juga dengan pembahasan kebutuhan anggaran Pilkades. Sebab, untuk pembiayaan berasal dari APBD 2027.
"Sehingga akan dibahas dalam penyusunan RAPBD murni 2027," tutup Rusdianto.
Editor : Kimda Farida