LombokPost-Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin melantik lima pejabat eselon II di aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, Senin (12/1). Sebelumnya, lima jabatan eselon II diisi pelaksana tugas dan kini resmi dijabat pejabat definitif.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni Syahrial Nuryadin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Ruslan sebagai Kepala Dinas Koperindag; Muhammad Mahdum sebagai Kepala BKPSDM; Abdul Najir sebagai Kepala Dinas Pertanian; dan Ihya Ghajali sebagai Sekretaris DPRD Kota Bima. Wali Kota juga turut melantik tujuh pejabat fungsional.
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menegaskan, jabatan dalam birokrasi pemerintahan bukan sarana untuk memperkaya diri, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab moral.
Baca Juga: Wali Kota Bima Lobi Pembangunan Embung ke Kementerian PUPR
“Jabatan adalah amanah. Amanah dari negara, dari pimpinan, dan yang paling utama amanah dari Allah SWT. Jabatan bisa menjadi berkah jika dijalankan dengan jujur dan ikhlas melayani, tetapi bisa menjadi mudharat jika disalahgunakan,” tegas Aji Man sapaan akrab Wali Kota Bima saat pelantikan.
Dia menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan peneguhan amanah dan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima.
Dia mengingatkan, setiap kewenangan yang melekat pada jabatan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan hukum dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan yang Maha Esa.
Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ipar Anggota DPRD Bima Ditangkap Polisi
“Kewenangan itu kelak akan dipertanyakan. Karena itu, saya minta jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, etika, dan integritas,” ujarnya.
Kepada ASN yang belum mendapatkan kesempatan menduduki jabatan struktural, Aji Man meminta agar tetap menjaga semangat pengabdian. Menurutnya, keterbatasan jumlah jabatan tidak mencerminkan kemampuan atau kepercayaan terhadap ASN yang bersangkutan.
“Bukan berarti tidak mampu atau tidak dipercaya, tetapi karena keterbatasan ruang jabatan dan pertimbangan organisasi. Teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Wali Kota.
Baca Juga: Geledah Tiga SLB di Bima, Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Pengelolaan Dana BOS
Dia juga menegaskan seluruh ASN wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi Pemerintah Kota Bima.
“Jabatan bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh pejabat struktural untuk menjaga kekompakan dan memperkuat kolaborasi di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah. “Tidak ada ruang untuk ego sektoral dan perpecahan. Kita hanya bisa maju jika bekerja bersama, seirama, dan saling menguatkan,” pungkas Aji Man.
Editor : Jelo Sangaji