Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LPS Mencatat Jumlah Rekening di NTB Terus Meningkat, Simpanan Warga Terjamin

Geumerie Ayu • Kamis, 5 Maret 2026 | 22:41 WIB

MEDIA BRIEFING: LPS mencatat jumlah rekening di NTB terus meningkat, simpanan warga terjamin.
MEDIA BRIEFING: LPS mencatat jumlah rekening di NTB terus meningkat, simpanan warga terjamin.
LombokPost – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat perkembangan yang sangat menggembirakan bagi stabilitas ekonomi di NTB.

Hingga awal 2026, kepercayaan masyarakat NTB terhadap perbankan terus menguat, yang tercermin dari kenaikan signifikan pada jumlah rekening serta nominal simpanan di daerah tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Bambang S Hidayat menyampaikan, indeks kemampuan menabung masyarakat di NTB menunjukkan progres yang jauh lebih positif dibandingkan rata-rata nasional.

Berdasarkan data Januari 2026, jumlah rekening perbankan di NTB mengalami lonjakan drastis. Jika pada September 2025 berada di peringkat ke-17 dari 34 provinsi, kini NTB sukses melesat ke posisi ke-13 secara nasional.

Pertumbuhan jumlah rekening di NTB tercatat mencapai angka impresif, yakni hampir 8 persen atau tepatnya 7,94 persen. Saat ini, total rekening di NTB telah mencapai 10 juta dengan total nominal simpanan menembus angka Rp 50,8 triliun.

"Ini adalah modal besar bagi seluruh pemangku kepentingan di NTB untuk terus menggerakkan roda perekonomian daerah," ujar Bambang, Kamis (5/3).

LPS juga memastikan bahwa seluruh simpanan masyarakat di NTB telah terlindungi dengan baik.

Data menunjukkan bahwa hampir 100 persen simpanan di bank umum maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di NTB masuk dalam kategori simpanan yang dijamin LPS (di bawah Rp 2 miliar).

Secara teknis, cakupan penjaminan di NTB mencapai 99,99 persen untuk bank umum, angka yang sangat tinggi dan melampaui rata-rata nasional. 

Hal ini memberikan kepastian keamanan bagi nasabah bahwa dana mereka terlindungi meski terjadi dinamika di industri perbankan nasional.

Meski kondisi perbankan di NTB terpantau stabil, LPS tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan memahami konstelasi perbankan nasional.

Hingga awal 2026, LPS telah melakukan likuidasi terhadap empat BPR/BPRS di Indonesia karena kegagalan pengelolaan.

Pihak LPS menegaskan bahwa likuidasi bank biasanya terjadi pada bank yang tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan dari OJK.

Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah likuidasi bank terbanyak, mencapai 45 bank, diikuti Sumatera Barat dan Jawa Timur.

"Alhamdulillah, rekor NTB sejauh ini masih bersih. Kami berharap kondisi ini terjaga. Tugas kami ke NTB bukan untuk mencabut izin usaha, melainkan untuk terus bersinergi, mengedukasi, dan memastikan dana masyarakat aman," tegasnya.

Masyarakat NTB diimbau agar tidak perlu panik dalam menempatkan dananya di bank, selama bank tersebut memenuhi syarat penjaminan LPS.

LPS berkomitmen untuk terus transparan dalam memberikan informasi mengenai keamanan simpanan, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Mari kita jaga momentum positif ini. Dengan tingkat permodalan dan likuiditas perbankan yang memadai di NTB, kita optimis perekonomian daerah akan terus tumbuh lebih kuat," pungkasnya.

 Baca Juga: Drakor Phantom Lawyer Tayang 13 Maret 2026, Intip Kolaborasi Emosional Yoo Yeon Seok dan Esom

Editor : Marthadi
#ekonomi daerah #simpanan #perbankan indonesia #Simpanan Bank #OJK #NTB #lps #rekening