Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kerugian Negara Kasus Pengadaan Alsintan di Lotim Capai Rp 1 Miliar

Administrator • Senin, 18 Juli 2022 | 02:00 WIB
Kepala Kejari Lotim Irwan Setiawan. (Foto: Dok/Lombok Post)
Kepala Kejari Lotim Irwan Setiawan. (Foto: Dok/Lombok Post)
MATARAM-Perhitungan kerugian negara (PKN) dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) di Lombok Timur (Lotim) sudah selesai. Saat ini penyidik Kejari Lotim menunggu surat resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. “Saat koordinasi terkait hasil (PKN) sudah ada. Tunggu surat resminya saja,” kata Kepala Kejari Lotim Irwan Setiawan.

Irwan tidak menyebut pasti jumlah kerugian negara yang muncul dalam kasus tersebut. Namun, tidak jauh dari temuan sebelumnya. “Ya, tidak jauh dari temuan sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya jaksa menemukan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 1 miliar. Potensi kerugian negara itu ditemukan dari pengadaan alsintan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. “Ya itu temuan dari hasil penyidikan awal,” katanya.

Diketahui, bantuan pengadaan alsitan tahun 2018 dianggarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian sebesar Rp 2 miliar. Alsintan itu dibagikan kepada 21 kelompok tani dan tiga UPJA. Jenis alsintan yang dibagikan traktor roda empat, sprayer pertanian, pompa air, dan rice transplanter.

Irwan mengatakan, setelah surat resmi PKN dari BPKP diterima, penyidik Kejari Lotim akan melakukan gelar perkara. Karena dianggap unsur dalam tindak pidanan korupsinya terpenuhi. “Gelar perkara penetapan tersangka,” kata dia.

Irwan tidak menyebut siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Karena itu harus ditentukan melalui gelar perkara. “Tunggu saja nanti setelah gelar perkara kita beri tahukan,” tutupnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#Kejari Lotim #pengadaan Alsintan #Pertanian #Korupsi