LombokPost-Dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB 2023 masih didalami Kejati NTB.
Sejumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai diperiksa, Rabu (4/2).
Sejumlah kepala sekolah diperiksa secara maraton di kantor Kejati NTB. Salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya mengakui dirinya diperiksa.
”Saya kepala sekolah di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim). Tadi (kemarin) hanya ditanya-tanya saja,” sebutnya.
Dia mengakui pemeriksaannya berkaitan dengan anggaran DAK tahun 2023. Tidak hanya dirinya yang diperiksa, namun ada juga kepala sekolah lain.
”Ada juga teman yang lain diperiksa juga tadi,” ungkapnya.
Baca Juga: Jaksa Agendakan Panggil Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2024
Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said membenarkan pemeriksaan sejumlah kepala sekolah.
Hal itu berkaitan dengan dugaan korupsi DAK tahun 2023 sebesar Rp 42 miliar. ”Ya, ada kita periksa,” kata Zulkifli membenarkan.
Pemeriksaan itu sifatnya hanya klarifikasi. Sebab, kasus tersebut masih proses penyelidikan. ”Masih lidik (penyelidikan),” kata dia.
Dia tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait dengan kasus tersebut. ”Ini masih penyelidikan. Tidak bisa saya jelaskan detail,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran data, anggaran DAK tahun 2023 mencapai Rp 42 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat praktik dan peraga siswa.
Baca Juga: PUPR Lombok Timur Tetap Jalankan Proyek 2026 Meski DAK Terkena Pemangkasan!
Pada pengadaan tersebut, masing-masing sekolah belum menerima alat tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) telah terbit per 1 Desember 2023.
Selain pengadaan, ada juga digunakan untuk pembangunan fisik. Seperti ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK.
Namun, pembangunannya molor dari waktu yang ditentukan yakni, 31 Desember 2023.
Editor : Kimda Farida